• Tentang Kami
  • Tim Redaksi & Non Redaksi
  • Kerjasama
Kamis, 9 Februari, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Pendidikan

Guru Agama Dipidana, Pengamat Nilai Putusan Hakim Cacat Hukum

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20:31, 28 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus guru agama Darmawati yang dipidana memukul siswinya, Ayu Ashari karena malas salat duhur berjamaah, terus bergulir. Putusan bersalah oleh Pengadilan Negeri Parepare dengan vonis 3 Bulan penjara ,7 bulan percobaan dinilai cacat hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Nasir Dollo, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare, Kamis 28/7. “Pada dasarnya, harus dibuktikan dulu unsur melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa, kalau tidak memenuhi syaratyang ditentukan oleh UU, maka itu batal demi hukum,” urai dia.

Nasir memaparkan dakwaan Jaksa hanya mengacu pada pasal 80 ayat 1 dan pasal 76 c UU nomor 35 tahun 2014 tanpa merujuk pada pasal lainnya.

Baca Juga

OPINI; Pengajuan PK JPU/Jaksa Agung Menodai Sistem Penegakan Hukum

PIJAR CHANNEL Tampilkan Program Baru KONEKSI, Tayangan Perdana Bahas Pemberantasan Korupsi  

“Seharusnya JPU maupun pengadilan harus membuktikan dulu unsur yang merujuk pada pasal 1 ayat 15 yang menjadi delik yang harus diperiksa dalam perkara ini, JPU tidak memasukkan itu dalam dakwaan berarti otomatis tidak diperiksa , jadi mana mungkin bisa terbukti,” jelasnya.

Ketua Koordinat Perjuangan Rakyat (Kopera) itu melihat putusan tersebut cacat hukum dan teramat ganjil. Guru, kata dia dalam melakukan tindakan pembinaan mempunyai hak .

“Apakah memang tindakan guru tersebut melawan hukum sedangkan kajian itu tidak dimasukkan dalam dakwaan. Ironisnya hakim menjatuhkan pidana padahal dalam Yurisprudensi MA, guru tidak bisa dipidana dalam upayanya mendisiplinkan anak,” tegasnya.

Nasir memandang putusan hakim tersebut akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Parepare.
“Bagaimana nasib generasi kita ke depan jika keadaannya seperti ini saya tidak bisa bayangkan moral generasi berikutnya seperti apa,” tutup dia. (ris)

Terkait: Guru DipidanaNasir Dollo

BERITA TERKAIT

Nasir Dollo

OPINI; Pengajuan PK JPU/Jaksa Agung Menodai Sistem Penegakan Hukum

26 Juli 2020
Prosesi wawancara Narasumber dalam program Koneksi yang tayang di Youtube PIJAR CHANNEL.

PIJAR CHANNEL Tampilkan Program Baru KONEKSI, Tayangan Perdana Bahas Pemberantasan Korupsi  

3 Agustus 2019
M.Nasir Dollo, Ketua YLBH Sunan Parepare

Nasir Dollo: Pelantikan Rektor IAIN Parepare Cacat Hukum

29 Maret 2019
M.Nasir Dollo, Ketua YLBH Sunan Parepare

Analisis Hukum Terhadap Pendapat Kontroversial Kepala BPKP Sulsel Tentang Kebijakan Rastra yang Menyandera Paslon No.Urut 1 Parepare

2 Mei 2018
Nasir Dollo - Pilkada Parepare sarat Dugaan Kecurangan

Tegakkan UU Pilkada Tanpa Tebang Pilih !

19 Maret 2018

Bu Darma Ternyata Tidak Pernah ‘Dimediasi’ ?

3 Agustus 2017
Selanjutnya

Barru Gagal (Lagi) Raih Adipura, TPA Padangloang Jadi Biang Masalah.

Berita Terkini

Advertorial

Subsidi Penerbangan, Mendagri Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulsel Tangani Inflasi

9 Februari 2023
Internasional

WNI Asal Bali Ditemukan Meninggal Dunia Usai Gempa M 7,8 Guncang Turki

9 Februari 2023
Hukum

Tersangka Pengeroyok Polisi dan Anaknya di Parepare 11 Orang, Ada Anak-anak

8 Februari 2023
Pemkab Sidrap

Sambut Hari Jadi ke 679 Sidrap, Para Pelajar Unjuk Kebolehan

8 Februari 2023
Sulselbar

HIPMI Pare Komisariat UNM Buka Pendaftaran Bimbingan Belajar Sipamacca 2023

8 Februari 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist