• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 17 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

OPINI; Pengajuan PK JPU/Jaksa Agung Menodai Sistem Penegakan Hukum

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
19:17, 26 Juli 2020
di Opini
Waktu Baca: 3 menit
Nasir Dollo

Oleh : M Nasir Dollo, Ketua YLBH Sunan Parepare

Baca Juga

Bersama Kajari, Bupati Sidrap Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Jaksa Agung Cup I

Irit Bicara Soal Pemeriksaan Pejabat Pemkot, Pengamat Minta Kejaksaan Transparan

OPINI — Perkara Djoko Tjandra tak ubahnya magnet yang berkekuatan raksasa yang mampu menyedot semua tatapan mata bangsa ini, sekaligus menjadi buah bibir pada semua lapisan masyarakat aroma busuk penegakan hukum, kian lama meracuni kehidupan berbangsa dan bernegara, tapi apa hendak dikata, masyarakat miskin khususnya, sungguh tak memiliki kemampuan apa-apa selain kata pasrah dalam kebisuan. Bahkan sekalipun suaranya melengking hingga ke-ujung langit, berharap akan tegaknya hukum yang berkeadilan, siapa sudi menyambutnya.

Pelarian Djoko Tjandra sungguh sangat menyudutkan institusi Polri bahkan 3 orang oknum jenderalnya menjadi korban. (Bukan bermaksud membenarkan tindakan jenderal tersebut). Adapun rentetan proses hukum Djoko Tjandra mulai dari di PN Jaksel September 1999 sampai Agustus tahun 2000, kasasi JPU September tahun 2000, dan MA menolak kasasi JPU Juni tahun 2001. Sungguh tak terduga JPU/ Jaksa Agung Oktober tahun 2008 mengajukan PK dan Juni tahun 2009 MA menjatuhkan vonis terhadap Djoko Tjandra dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Tapi bila kita menelaah secara cermat, teliti dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum tehadap rentetan proses hukum tersebut, maka pandangan dan kesimpulan kita mungkin berbeda.

Penulis hanya terbatas menelaah pada proses penegakan hukum perkara Djoko Tjandra. Penulis sendiri sepakat bahwa koruptor itu mutlak dihukum berat. Tapi sepatutnya disadari bahwa bangsa kita adalah bangsa yang beradab, terlebih lagi negara kita adalah negara hukum, maka seburuk apapun kejahatan pelaku semestinya proses penegakan hukum itu tetap konsisten berdasarkan hukum yang berlaku. Sungguh ironis bila tujuan yang mulia menegakkan hukum dan keadilan, justeru yang terjadi pembusukan sistem hukum yang menuai puncak ketidak-adilan yang tak berkesudahan.

Laman 1 dari 2
12Selanjutnya
Terkait: Djoko Tjandrajaksa agungNasir DolloYLBH Sunan

BERITA TERKAIT

Bersama Kajari, Bupati Sidrap Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Jaksa Agung Cup I

18 Juli 2023
Parepare

Irit Bicara Soal Pemeriksaan Pejabat Pemkot, Pengamat Minta Kejaksaan Transparan

18 Mei 2021
Nasir Dollo

OPINI : Mahasiswa Harapan Bangsa Bukan Binatang Liar yang Harus Dilacak dengan Anjing Pelacak

10 Juli 2020
Prosesi wawancara Narasumber dalam program Koneksi yang tayang di Youtube PIJAR CHANNEL.

PIJAR CHANNEL Tampilkan Program Baru KONEKSI, Tayangan Perdana Bahas Pemberantasan Korupsi  

3 Agustus 2019
M.Nasir Dollo, Ketua YLBH Sunan Parepare

Nasir Dollo: Pelantikan Rektor IAIN Parepare Cacat Hukum

29 Maret 2019
M.Nasir Dollo, Ketua YLBH Sunan Parepare

Analisis Hukum Terhadap Pendapat Kontroversial Kepala BPKP Sulsel Tentang Kebijakan Rastra yang Menyandera Paslon No.Urut 1 Parepare

2 Mei 2018
Selanjutnya

Keluarga Alumni UMY dan AMCF Gotong Royong Buka Donasi Banjir Bandang Masamba

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.