• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 29 Januari, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Berawal dari Rasa Kesal Sering Dituduh Bawa Lelaki ke Kost, Mahasiswi di Parepare Ini Lampiaskan Dengan Curi Motor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 Januari 2023
di Hukum
FacebookWhatsappTwitterTelegram

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung menggelar press release kasus tindak pidana pencurian pemberatan (Curanmor) roda dua.

Press release berlangsung di ruang press room Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (19/1/2023).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujung, Kompol M. Anwar saat memimpin press release Anwar menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelapor memarkir sepeda motornya di teras kost dalam keadaan terkunci leher. Kemudian, ditinggal pergi selama 6 hari ke Enrekang.

Baca Juga

Ingin Skripsinya Selesai, Simak Penjelasan Akademisi Psikologi Ini

Aksi Cabul Oknum Guru Honorer, 3 Siswa Laki-Laki di Parepare jadi Korban

“Hari Kamis, 5 Januari 2023 sekira pukul 21.00 bertempat di Perumahan Pare Permai Blok C, Kelurahan Lappade, Kecamatan Ujung, korban tiba dari Enrekang dan mendapati motornya sudah hilang di parkiran, ia melakukan pencarian sejenak tapi tidak ditemukan,” kata Anwar.

Esoknya, lanjut Anwar, pada Jum’at 6 Januari 2023 korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ujung.

Lebih lanjut, kata Anwar mengungkapkan, bahwa modus operandi berawal saat tersangka perempuan VR (22) memanggil tersangka lainnya lelaki AG (35) untuk datang ke rumah kost tempat terparkirnya kendaraan itu.

“Jum’at 5 Januari Jam 18.30 WITA tersangka AG mengambil motor tersebut atas permintaan tersangka VR menggunakan kunci lemari yang ia temukan di dasbor depan motor tersebut,” ujar Anwar.

Untuk kronologis penangkapan pelaku, lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung yang di awal oleh informasi para saksi yang melihat pelaku AG berada disekitar tempat kejadian. Lalu anggota Polsek Ujung bergerak cepat dan berhasil mendapatkan barang bukti motor merek Xeon hitam yang sebelumnya warna merah dan telah disemprot/diubah warnanya. Motor tersebut didapati di rumah orang tua AG di KM 4 Jl. Jend Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang. Dari temuan tersebut personil Polsek Ujung mengamankan tersangka di rumah istirnya BTN Syariah Kelurahan Lappade, Kecamatan Ujung, Sabtu 7 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WITA.”Tersangka diamankan bersama barang bukti dan sempat dilakukan interogasi,” kata Anwar.

AG sendiri berprofesi sebagai wiraswasta sedangkan VR seorang pelajar (mahasiswi) di salah satu perguruan tinggi di Kota Parepare.

Sementara tersangka VR, memiliki hubungan keluarga dengan istri tersangka AG, sehingga AG membantu VR untuk melancarkan aksinya. Sedangkan tersangka VR melakukan aksi tersebut karena kesal dengan pacar dari korban lelaki M (19). “VR merasa kesal kepada pacar korban M karena sering dicerita kalau pulang kampung sering bawa laki-laki ke kostnya,” kata Anwar.

Akibat perbuatannya, tersangka VR dan AG dikenakan pasal 363 ke-1, 3, 4, dan 5 subsider pasal 362 juncto pasal 55 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (why)

Terkait: CuranmorMahasiswaPolres Parepare

BERITA TERKAIT

Ingin Skripsinya Selesai, Simak Penjelasan Akademisi Psikologi Ini

23 Januari 2023

Aksi Cabul Oknum Guru Honorer, 3 Siswa Laki-Laki di Parepare jadi Korban

18 Januari 2023
Foto : Dok. Wahyu

2022, Unjuk Rasa di Parepare Tertinggi Kedua di Sulsel, Presma IAIN : Parepare Masih Miliki Agen Penggerak dan Perubahan

1 Januari 2023

Sepanjang 2022 Polres Parepare Amankan 11 kg Lebih Narkotika

1 Januari 2023

Apel Gelar Pasukan Jelang Nataru, Kapolres Parepare Ungkap Potensi Gangguan

22 Desember 2022

Polres Parepare Kunjungi Warga Terdampak Banjir

19 November 2022
Selanjutnya

Puskesmas Mattirobulu Launching Website hingga Inovasi Langsat Manis

Berita Terkini

Ajatappareng

Mentan SYL Sampaikan Pesan Presiden Jokowi tentang Pengendalian dan Penaggulangan PMK Nasional 2023

29 Januari 2023
Nasional

KTT Asean 2023 Digelar di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Ciptakan Suasana Aman

29 Januari 2023
Advertorial

Mendagri Sebut Komposisi Pendapatan APBD Sulsel TA 2023 Tergolong Kuat

29 Januari 2023
Ajatappareng

Barru Zero Kasus PMK, Bupati Sebut Kasus Jembrana Jadi Perhatian

29 Januari 2023
Ajatappareng

Mentan SYL Ungkap Peternakan yang Ternaknya Mati karena PMK Digantikan

29 Januari 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist