• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 14 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Tipu Penghuni Indekos dengan Mengaku Anggota Polisi, Pria 51 Tahun Ditangkap Polres Parepare

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20:01, 20 Mei 2024
di Ajatappareng, Kriminal
Waktu Baca: 1 menit
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis bersama pelaku kasus penipuan di halaman Mapolres Parepare Jl Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Senin (20/5/2024).

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis bersama pelaku kasus penipuan di halaman Mapolres Parepare Jl Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Senin (20/5/2024).

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Seorang pria berinisial A (51) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Parepare, Sulawesi Selatan.

A (51) yang merupakan warga Kabupaten Wajo diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korbannya.

Hal itu diungkap Kapolres Kota Parepare AKBP Arman Muis saat melakukan konferensi pers di halaman Mapolres Parepare Jl Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut dikatakan Arman Muis, aksi pria 51 tahun itu yang melakukan penipuan dengan menyasar  indekos secara acak itu sempat viral di media sosial.

Baca Juga

Edukasi Pelajar SMU Negeri 1 Parepare, Satlantas: Tertib Lalu Lintas untuk Masa Depan Cerdas

Polres Parepare Pusatkan Posko Pengamanan di Lapangan Ini

“Aksi pelaku ini viral di media sosial. Dimana kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 pelaku A mendatangi beberapa rumah kost di Kota Parepare kemudian langsung menyampaikan identitas dia dan mengaku sebagai anggota polisi,” jelas Arman Muis.

“Pelaku juga berpura-pura mengaku mendapat laporan warga terkait penghuni rumah kost sering berkumpul dan terjadi hubungan suami istri di luar nikah dan meminta handphone korban untuk disita,” tuturnya.

Karena ucapan pelaku itu, kata Kapolres membuat korbannya berinisial H merasa takut dan menyerahkan handphone miliknya kepelaku.

“Namun, setelah beberapa hari HP korban yang dibawa pelaku tak kunjung dikembalikan, sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Kabupaten Wajo,” tuturnya.

Arman Muis menjelaskan pelaku merupakan seorang residivis yang pernah melakukan penipuan serupa di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Akibat perbuatannya pria 51 tahun itupun harus mendekam di Mapolres Parepare dan dijerat pasal 378 junto pasal 372 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. (INK)

Terkait: Kasus PenipuanPolres Parepare

BERITA TERKAIT

Kasatlantas Polres Parepare menggelar sosialisasi di SMU 1 Parepare. Selasa pagi (21/1/2025)  (Foto: HO/Istimewa)

Edukasi Pelajar SMU Negeri 1 Parepare, Satlantas: Tertib Lalu Lintas untuk Masa Depan Cerdas

21 Januari 2025
AKBP. Arman Muis (Kapolres Parepare)

Polres Parepare Pusatkan Posko Pengamanan di Lapangan Ini

20 Desember 2024
Kapolres Parepare, Silaturahmi dengan awak media, di Jalan Petta Uga, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Selasa (12/11/2024).

Kapolres Parepare Silaturahmi dengan Jurnalis, Ajak Jaga Harkamtibmas di Pilkada

12 November 2024
Foto: Ikbal/Pijarnews.com
Caption: Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat diwawancarai wartawan Pijarnews.com

Cegah Judi Online, Polres Parepare Siapkan Sanksi hingga Rutin Periksa Ponsel Anggota

2 Agustus 2024

Malam Pergantian Tahun, Polres Parepare Imbau Jaga Situasi Tetap Aman dan Kondusif

31 Desember 2023

Polsek KPN Polres Parepare Amankan DPO Terduga Jaringan Narkoba

15 November 2023
Selanjutnya
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrullah bersilaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Senin, (20/5/2024). (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

Pj Gubernur Prof Zudan Temui Pengurus MUI Sulsel

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.