MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Pihak keluarga akhirnya bisa bernafas lega setelah polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28). Pelakunya ialah Achmad Yani alias Amma (35). Tangisan keluarga Feni tak terbendung setelah...
PijarkanDetailsMAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa resmi menerima penyerahan tahap dua (P21) atas delapan berkas perkara peredaran uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa. Penyerahan yang berlangsung pada Rabu (19/3/2025) di...
PijarkanDetailsMAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Terdakwa kasus peredaran skincare bermerkuri, Mira Hayati, kembali menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Makassar pada Selasa (18/3/2025). Berbeda dengan sidang perdana pekan lalu, kali ini Mira hadir tanpa menggunakan...
PijarkanDetailsGOWA, PIJARNEWS.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa telah menyatakan delapan berkas perkara kasus uang palsu di Kabupaten Gowa lengkap atau telah berstatus P-21. Dengan 11 tersangka, proses hukum akan berlanjut ke tahap...
PijarkanDetailsJAKARTA, PIJARNEWS.COM--Korban pencabulan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun LPSK menyebut tidak semua korban pencabulan AKBP Fajar mengajukan...
PijarkanDetailsMAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Makassar kembali diguncang kasus kekerasan terhadap anak yang mengundang keprihatinan. Dua bocah bersaudara, IS (8) dan SF (9), diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah wisma di Jalan...
PijarkanDetailsSIDRAP, PIJARNEWS. COM– Seorang karyawan perusahaan air minum kemasan Nyala Water di Kecamatan Pancarijang (Rappang) berinisial RN, harus berurusan dengan polisi. Terduga pelaku diamankan setelah korban mengadukannya ke Mapolsek setelah...
PijarkanDetailsMAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Kasus peredaran skincare bermerkuri yang melibatkan tiga tersangka bos kosmetik ternama di Makassar telah memasuki babak baru. Pada Selasa (21/1/2025) berkas perkara ketiganya telah dinyatakan lengkap atau P21. Para...
PijarkanDetailsMedia Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers
©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.