PIJARNEWS.COM, PAREPARE – Jajaran Satreskrim Polres Parepare, Sulsel, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor di parkiran Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie.
Pelaku berinisial AM ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah pelaku menjalankan aksinya.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat melakukan konferensi pers di halaman Mapolres Parepare Jl Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Senin (20/5/2024).
Pencurian motor yang terjadi pada 9 Mei lalu itu, kata AKBP Arman Muis bermula saat korban menjenguk keluarganya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Setelah korban ingin pulang sudah mendapati motornya tidak berada diparkiran, sehingga korban melapor,” jelas Kapolres AKBP Arman Muis.
“Setelah mendapat laporan, kemudian tim buser Polres Parepare yang berada di lapangan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP juga melihat CCTV yang ada di rumah sakit,” ungkapnya.
Bersyukurnya kata Arman Muis, CCTV yang berada di rumah sakit semuanya aktif dan tidak ada yang mati sehingga memudahkan polisi mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Setelah kita lakukan pencocokan identitas pelaku dan meminta keterangan petugas parkir, dia mengetahui keberadaan pelaku, kemudian pelaku kita pancing untuk melakukan pengembalian motor yang telah dicuri kemudian disitu pelaku diringkus polisi dibantu warga,” tuturnya.
Arman mengatakan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 dan terancam hukum paling lama 5 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Parepare mengakui perbuatannya dan baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Dia pun mengaku terpaksa mencuri motor karena ingin punya kendaraan sendiri sehingga melakukan jalan pintas dengan cara mencuri untuk mendapatkan motor.
Pelaku yang mendekam di Mapolres Parepare itupun mengaku menyesal atas perbuatannya melakukan pencurian motor. (INK)