• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 20 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pelaku Bobol Toko Emas di Parepare

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22:25, 28 Juli 2023
di Ajatappareng, Hukum, Topik Utama
Waktu Baca: 2 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pelaku pembobolan toko emas Intan Jaya di Jalan Lasinrang, Kota Parepare telah ditangkap Tim Gabungan Polres Parepare. Penangkapan pelaku dibantu Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan Resmob Polres Pinrang.

Pelaku bernama Miswar Anwar (29), warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Pelaku berhasil ditangkap di Wilayah Hukum Polres Parepare.

“Adanya kasus pencurian di sebuah tokoh emas di Jalan Lasinrang, Kota Parepare. Pelaku sempat membobol etalase penyimpanan emas dengan menggunakan kunci Inggris,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Jumat (28/7/2023).

Dalam waktu 1 kali 24 jam, setelah dilaporkan oleh masyarakat dan korban, tersangka ditangkap dan telah diamankan.

“Tim gabungan melakukan olah TKP dan penyelidikan, dalam waktu 1 kali 24 jam tersangka sudah ditetapkan dan besoknya kita melakukan penangkapan di wilayah Hukum Polres Parepare,” jelasnya.

Baca Juga

Edukasi Pelajar SMU Negeri 1 Parepare, Satlantas: Tertib Lalu Lintas untuk Masa Depan Cerdas

Polres Parepare Pusatkan Posko Pengamanan di Lapangan Ini

Usai beraksi pelaku juga sempat menggadaikan sebagian emas hasil pembobolan.

“Hasil gadainya senilai Rp5 juta 400 ribu,” ungkap Kapolres Parepare.

Selain itu, kata Arman, pelaku sempat menitipkan emas kepada orang tuanya.

“Bukan diberikan kepada ibunya, tapi dititip dengan pemberian dari keluarga atau pacarnya,” katanya.

Setelah melakukan aksi kejahatannya, pelaku mengubah warna motornya.

“Itu langsung dilakukan perubahan warna oleh pelaku, dari warna putih menjadi kuning,” imbuhnya.

Tak hanya itu, deretan kasus pelaku telah terjadi beberapa kali di Kota Parepare yang bertajuk Kota Cinta ini.

Sehingga Sat Reskrim dan Sat Intel melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kalau kita melihat rentetan kasusnya ini, pelaku pencuri emas ini mulai dikatakan otak dari rangkaian kegiatan-kegiatan atau kejadian yang sudah terjadi,” ujarnya.

Arman mengungkap, pelaku terindikasi telah melakukan pembobolan di Pizza Hut, Alfamart dan Pencurian rumah kosong.

“Pelaku sudah bisa dikatakan spesialis pencuri sebagai otak di wilayah Polres Parepare,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Miswar Anwar mengaku, aksi pencurian yang dilakukan belum lama ini.

“Baru-baru ini saja pak,” katanya.

Pencurian di Toko Emas yang dia lakukan ingin mencari uang. Hal itu dilakukan sebab mencari modal untuk menikah lagi.

“Karena mencari uang pak, bukan untuk narkoba tapi untuk menikah,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti, 1 unit kendaraan motor Fino warna kuning (sebelumnya warna putih), 10 stel gelang emas, 2 lembar surat bukti gadai dari pegadaian Cempa, Kabupaten Pinrang.

Selain itu, Uang Tunai Rp5 Juta 400 ribu dari sisa hasil gadai, 2 unit handphone merek Samsung dan Oppo, 1 unit Tab merek Samsung, 1 monitor dan 1 bungkus rokok. Pelaku mendapat ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Reporter : Faizal Lupphy

Terkait: PembobolanPerampokan EmasPolres ParepareToko EmasToko Emas Intan Jaya

BERITA TERKAIT

Kasatlantas Polres Parepare menggelar sosialisasi di SMU 1 Parepare. Selasa pagi (21/1/2025)  (Foto: HO/Istimewa)

Edukasi Pelajar SMU Negeri 1 Parepare, Satlantas: Tertib Lalu Lintas untuk Masa Depan Cerdas

21 Januari 2025
AKBP. Arman Muis (Kapolres Parepare)

Polres Parepare Pusatkan Posko Pengamanan di Lapangan Ini

20 Desember 2024
Kapolres Parepare, Silaturahmi dengan awak media, di Jalan Petta Uga, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Selasa (12/11/2024).

Kapolres Parepare Silaturahmi dengan Jurnalis, Ajak Jaga Harkamtibmas di Pilkada

12 November 2024
Foto: Ikbal/Pijarnews.com
Caption: Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat diwawancarai wartawan Pijarnews.com

Cegah Judi Online, Polres Parepare Siapkan Sanksi hingga Rutin Periksa Ponsel Anggota

2 Agustus 2024
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis bersama pelaku kasus penipuan di halaman Mapolres Parepare Jl Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Senin (20/5/2024).

Tipu Penghuni Indekos dengan Mengaku Anggota Polisi, Pria 51 Tahun Ditangkap Polres Parepare

20 Mei 2024

Malam Pergantian Tahun, Polres Parepare Imbau Jaga Situasi Tetap Aman dan Kondusif

31 Desember 2023
Selanjutnya
Int.

Soal Perpres Publishers Rights, AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi 4 Jabatan Ini, 13 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.