PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Viral di media sosial instagram, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) mempertanyakan anggaran melalui aksi vandalisme di Gedung F, Umpar.
Tak main-main anggaran itu yang dikelola pihak birokrasi kampus mencapai Rp11 miliar yang diduga dikorupsi. “Kampus bangkrut, 11 M dikemanakan,” tulisnya.
Sementara itu, Asrianto, Demisioner Presiden Mahasiswa mengatakan aksi vandalisme tersebut yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, ada dua opsi jika mahasiswa ingin melakukan perlawanan terkait kasus tersebut.
“Ketika ingin melakukan perlawanan, mahasiswa harus menyampaikan ke umum atau langsung ke rektorat,” ucapnya kepada Pijar News, Senin (29/5/2023).
Asrianto mengungkap, dari hasil diskusi para senior. Anggaran yang dinyatakan hilang itu belum pasti, sebab kampus memiliki usaha luar yakni PT. Sinar Dua Belas (SDB).
“Kampus punya usaha luar yaitu PT. SDB yang tidak digabungkan hasil pendapatan kampus,” ungkapnya.
“Jadi kampus melakukan investasi sekitaran Rp5 M dan omzetnya sampai saat ini sudah sekitaran Rp 11 M, namun belum ada transparan oleh pihak yang mengelola usaha tersebut,” terangnya.
Sehingga, kata Asrianto dana anggaran itu belum sepenuhnya hilang tetapi belum dikembalikan.
Kasus tersebut telah ditangani dan diaudiensi oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Jadi kita menunggu saja bagaimana kelanjutan dari hasil auditnya,” tegasnya.
Asrianto menyampaikan, kepada mahasiswa yang masih dalam memperjuangkan keadilan dan haknya. Dia mengingatkan untuk tidak mencampuri lebih jauh aset kampus, namun hak masing – masing diabaikan.
“Jangan terlalu jauh mengurusi aset kampus sedangkan hak-hak kita diabaikan, Dana Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) belum ada kejelasan berapa persen pembagian ke setiap lembaga kemahasiswaan dan berapa persen ke amal usaha kemudian berapa persen ke Perserikatan Muhammadiyah,” rincinya.
“Mengapa setiap melakukan pengajuan proposal kegiatan ke pimpinan kadang tidak sesuai anggaran yang tertera proposal dengan yang cair dari birokrasi,” sambungnya.
Wakil Rektor 2 Administrasi Umum dan Keuangan Umpar, Arham menyampaikan permohonan maaf dan meminta di lain waktu untuk bertemu secara langsung, karena sedang sakit pencernaan.
“Mohon maaf, untuk sementara waktu ini. Sepertinya saya tidak berkesempatan, karena lagi gangguan pencernaan, mungkin lain waktu,” ujarnya, Sabtu (27/5/2023).
Untuk diketahui PT Sinar Dua Belas (SDB) didirikan oleh Umpar dengan maksud sebagai Amal Usaha Muhammadiyah untuk menambah sumber-sumber Pendapatan.
Periode Audit Keuangan Tim LPPK adalah Sejak berdirinya SDB yaitu 15 Januari 2021–24 Agustus 2022. SDB dalam masa operasionalnya mengolah:
a.Kafe Kopi (dengan nama cafe hitam putih);
b.SPBU (lokasi di Jampue-Pinrang);
c.Proyek penimbunan dan
d.Persewaan alat Berat (eskavator)
Jurnalis Pijarnews.com akan berusaha kembali menkonfirmasi, ketika keadaan Warek 2 sudah sehat kembali. (*)
Reporter: Faizal Lupphy