toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 7 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Peristiwa

Polres Pinrang Berhasil Ungkap Setengah Kilogram Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20:03, 11 Mei 2023
di Peristiwa
Waktu Baca: 1 menit
Polres Pinrang Berhasil Ungkap Setengah Kilogram Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang berhasil mengungkap penyalahgunaan sabu dengan jumlah besar, hal itu terungkap dalam press release yang dipimpin Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K, (11/05/2023) sore.

Kapolres Pinrang yang didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan mengatakan jajarannya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan (Lahgun) narkotika jenis sabu sebanyak 10 ball atau berat bruto 501 Gram.

AKBP Santiaji Kartasasmita menjelaskan, pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba tersebut merupakan yang terbesar kedua di bulan Mei tahun 2023.

“Pengungkapan pertama berlokasi di jalur dua, Kelurahan Temmasarangnge, Kecamatan Paleteang yang melibatkan dua orang tersangka lelaki inisial HP dan perempuan HN pada 1 Mei 2023 dengan barang bukti 1 ball sabu atau berat bruto 50 Gram (G) yang diambil oleh kedua tersangka di tempat umum yang ditempel di sebuah tembok untuk di bawa ke pemesan,” kata Kapolres.

Kedua lanjutnya berlokasi dijalan lingkar Briptu Suherman, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang yang mana melibatkan dua orang tersangka berinisial AR bersama rekannya ER dan barang bukti yang diamankan berjumlah 10 sachet besar atau 10 ball dengan berat bruto 501 Gram setara dengan setengah kilogram.

Baca Juga

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

“Kedua pelaku dengan barang bukti sabu dengan berat bruto 501 gram itu, kesehariannya pengangguran dan berperan sebagai bandar juga kurir sabu sabu,” ungkap Kapolres.

Para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 UU Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Mantan Kapolres Soppeng tersebut menegaskan tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, apalagi jika itu terkait tindak pidana kriminal Narkotika jenis Sabu sabu atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) lainnya,” tegasnya.

Terkait: NarkobaPolres PinrangSabu

BERITA TERKAIT

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

12 November 2025
Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

25 September 2025
Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

22 September 2025
Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Polres Parepare

Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Polres Parepare

18 September 2025
Selanjutnya
Imigrasi Kelas II TPI Parepare Periksa Dokumen WNA Asal Amerika Serikat

Imigrasi Kelas II TPI Parepare Periksa Dokumen WNA Asal Amerika Serikat

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.