• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 7 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:39, 25 September 2025
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Polres Pinrang memusnahkan 2,2 kilogram sabu hasil dua kasus narkoba yang berhasil diungkap. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid, Kapolres Pinrang AKBP. Edy Sabhara Mangga Barani, serta sejumlah perwakilan dari berbagai instansi, seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Rutan, dan Dinas Kesehatan.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Narkotika bukan hanya merusak generasi muda, tapi juga ancaman besar bagi stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan. Penindakan tegas, termasuk pemusnahan barang bukti, adalah langkah krusial untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Honest Card

Sementara itu, Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polres yang berhasil mengungkap kasus besar ini. Ia juga menyoroti peran media dalam membantu menekan peredaran narkoba.

Baca Juga

Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

Hari Santri, Wabup Pinrang Sampaikan Sambutan Menteri

“Pinrang termasuk daerah yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Kami berharap pengungkapan ini bisa menekan peredarannya. Kami juga berharap aparat penegak hukum memberikan efek jera dengan pasal yang berat terhadap para pelaku,” ujar A. Irwan Hamid.

Barang bukti sabu seberat 2,2 kilogram ini adalah hasil pengungkapan dua kasus yang terjadi pada Juni dan Juli 2025. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para saksi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.(fzl)

Terkait: PemusnahanPinrangSabu

BERITA TERKAIT

Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

3 November 2025
Hari Santri, Wabup Pinrang Sampaikan Sambutan Menteri

Hari Santri, Wabup Pinrang Sampaikan Sambutan Menteri

23 Oktober 2025
2 Kelurahan dan 7 Desa di Mattiro Bulu Jadi Binaan Imigrasi, Kakanim Parepare: Perkuat Layanan Keimigrasian

2 Kelurahan dan 7 Desa di Mattiro Bulu Jadi Binaan Imigrasi, Kakanim Parepare: Perkuat Layanan Keimigrasian

8 Oktober 2025
Operasi Gabungan, Imigrasi Parepare Sasar Tiga Lokasi Ini di Pinrang

Operasi Gabungan, Imigrasi Parepare Sasar Tiga Lokasi Ini di Pinrang

27 September 2025
Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

22 September 2025
Bupati Pinrang Dukung Atlet E-Sport

Bupati Pinrang Dukung Atlet E-Sport

20 September 2025
Selanjutnya
Perkuat Sinergi, TIMPORA Kabupaten Pinrang ‘Sapu Bersih’ Pengawasan Orang Asing

Perkuat Sinergi, TIMPORA Kabupaten Pinrang 'Sapu Bersih' Pengawasan Orang Asing

Berita Terbaru

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

5 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025
Kunjungi Bank Sampah di Labukkang, Ketua TP PKK Parepare Sebut Layak Diterapkan di Semua Kelurahan

Kunjungi Bank Sampah di Labukkang, Ketua TP PKK Parepare Sebut Layak Diterapkan di Semua Kelurahan

5 November 2025
Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

3 November 2025
Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

3 November 2025
Wamen Sebut Literasi Jadi Tantangan Haji dan Umroh, Jurnalistik Islam IAIN Parepare Punya Peran Penting

Wamen Sebut Literasi Jadi Tantangan Haji dan Umroh, Jurnalistik Islam IAIN Parepare Punya Peran Penting

3 November 2025
LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

3 November 2025
Dosen Komunikasi UMI Tingkatkan Literasi Digital dan Keterampilan Menulis Ilmiah Siswa MTS dan MA An Nashar Timor-Timur Makassar

Dosen Komunikasi UMI Tingkatkan Literasi Digital dan Keterampilan Menulis Ilmiah Siswa MTS dan MA An Nashar Timor-Timur Makassar

2 November 2025
Seminar Nasional Pamungkasa 2025 Tekankan Arsitektur Budaya sebagai Identitas Bangsa

Seminar Nasional Pamungkasa 2025 Tekankan Arsitektur Budaya sebagai Identitas Bangsa

2 November 2025
Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Sungai Jawi-jawi Usai Dikeruk Satu Bulan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Sungai Jawi-jawi Usai Dikeruk Satu Bulan

2 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.