PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dua pemuda berinisial AA dan R ditangkap Satuan Narkoba Polres Parepare. Keduanya diduga telah membeli sabu dari dalam Lapas Kelas IIA Parepare.
Aksi keduanya tercium petugas lapas, yang kemudian diamankan petugas lapas saat hendak keluar, lalu diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
“Keduanya diamankan oleh petugas lapas saat diperiksa usai membeli sabu dari dalam lapas. Kami langsung mengamankan dua tersangka ini untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, Senin (22/09/2025).
Menurut Tarmizi, penangkapan ini berawal dari laporan petugas lapas yang menemukan gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda tersebut.

Saat diperiksa, ditemukan barang bukti sabu yang baru saja mereka beli dari salah satu narapidana berinisial A.
“Keduanya sudah kita tahan. Kita juga telah memeriksa diduga pengedar berinisial A yang ada di lapas untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Tarmizi.
Tarmizi mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak lapas dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Pihak lapas sangat kooperatif dalam kerjasama menanggulangi bahaya narkoba di Parepare,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas tersebut.(*)
Reporter: Faizal Lupphy















