toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 7 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Polres Parepare

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13:29, 18 September 2025
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Polres Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parepare berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat fantastis, hampir 44 kilogram. Pengungkapan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah penanganan kasus narkoba di wilayah Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menjelaskan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Pada Jumat (5/9), polisi mencurigai seorang penumpang KM Aditya yang baru tiba dari Samarinda di Pelabuhan Nusantara. Setelah diperiksa, kecurigaan itu terbukti.

“Ditemukan 44 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina dengan total berat 43.928 gram,” kata AKBP Indra saat konferensi pers di Mapolres Parepare, Kamis (18/9/2025).

Barang bukti senilai sekitar Rp 44 miliar tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 217 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Honest Card

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial AA. Pria tersebut berperan sebagai kurir yang bertugas membawa dua karung sabu dari Samarinda menuju Pinrang.

Baca Juga

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

AA mengaku dijanjikan upah Rp 2 juta per bungkus. Artinya, jika berhasil mengantarkan seluruh paket, dia akan menerima bayaran total Rp 88 juta. Namun, AA mengaku tidak mengenal siapa penerima barang haram tersebut.

Keberhasilan Polres Parepare ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. Wali Kota Tasming Hamid mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Bayangkan, 217 ribu lebih jiwa terselamatkan. Ini upaya luar biasa yang dilakukan aparat kepolisian dalam melindungi generasi muda kita,” ujar Tasming.

Saat ini, tersangka AA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, AA terancam hukuman paling berat, yaitu hukuman mati.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: PareparePolresSabu

BERITA TERKAIT

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

5 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025
Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Sungai Jawi-jawi Usai Dikeruk Satu Bulan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Sungai Jawi-jawi Usai Dikeruk Satu Bulan

2 November 2025
Kejati Sulsel Benarkan Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Rumah Dinas Ketua DPRD Parepare

Kejati Sulsel Benarkan Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Rumah Dinas Ketua DPRD Parepare

31 Oktober 2025
Pemkot Parepare Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Pemkot Parepare Raih Dua Penghargaan Sekaligus

22 Oktober 2025
Dosen Jurnalistik IAIN Parepare Latih Pengurus ISJ Pramuka Parepare Melek AI

Dosen Jurnalistik IAIN Parepare Latih Pengurus ISJ Pramuka Parepare Melek AI

18 Oktober 2025
Selanjutnya
Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

Berita Terbaru

Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

7 November 2025
Dipimpin Munafri, Makassar Diganjar Penghargaan Urban Innovation & Smart Governance 2025

Dipimpin Munafri, Makassar Diganjar Penghargaan Urban Innovation & Smart Governance 2025

7 November 2025
Kuliah Umum Angkat Tema “Etika Pemuda Menuju Indonesia Emas”, Unibos Tekankan Peran Generasi Z  Mencapai 2045

Kuliah Umum Angkat Tema “Etika Pemuda Menuju Indonesia Emas”, Unibos Tekankan Peran Generasi Z Mencapai 2045

7 November 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

5 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025
Kunjungi Bank Sampah di Labukkang, Ketua TP PKK Parepare Sebut Layak Diterapkan di Semua Kelurahan

Kunjungi Bank Sampah di Labukkang, Ketua TP PKK Parepare Sebut Layak Diterapkan di Semua Kelurahan

5 November 2025
Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

3 November 2025
Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

3 November 2025
Wamen Sebut Literasi Jadi Tantangan Haji dan Umroh, Jurnalistik Islam IAIN Parepare Punya Peran Penting

Wamen Sebut Literasi Jadi Tantangan Haji dan Umroh, Jurnalistik Islam IAIN Parepare Punya Peran Penting

3 November 2025
Prestasi Gemilang Tim Basket Unibos di Paraga 2025, Bukti Kampus Unggul di Arena Olahraga

Prestasi Gemilang Tim Basket Unibos di Paraga 2025, Bukti Kampus Unggul di Arena Olahraga

3 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.