ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Mendapat laporan adanya Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat di Kabupaten Enrekang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare menuju ke lokasi.
Adapun petugas pemeriksaan yang berangkat yaitu Andi Brian, Habar Ardiansyah, Andi Ilham, Muhammad Tanwir Asri dengan berlandaskan surat perintah nomor: W.23.IMI.IMI.2.GR.03.06-1223.
“Saat tiba di lokasi dari data yang dikumpulkan oleh tim kami, terkait keberadaan orang asing tersebut, dari salah seorang warga, bahwa benar memang terdapat warga negara asing berkewarganegaraan Amerika Serikat,” kata Kakanim Arief Eka Riyanto kepada Pijarnews.com, Rabu (10/05/2023).
Kakanim mengungkap WNA itu tiba di Kabupaten Enrekang pada Sabtu, 6 Mei 2023 dengan tujuan untuk membawakan seminar di Kampus.
“Dari keterangan warga, WNA itu pergi ke Enrekang untuk membawakan seminar di salah satu kampus,” ungkapnya.
Kakanim mengatakan WNA tersebut berinisial DBP. Pria tersebut berkebangsaan Amerika Serikat tinggal di Illinois, sebuah negara bagian Amerika Serikat.
“Paspor DBP ada, masih berlaku hingga tahun 2029 dan dia memiliki izin tinggal yakni VISA,” katanya.
Setelah informasi yang didapatkan Tim Petugas Imigrasi Kelas II TPI Parepare cukup, petugas pun kembali.
“Dari hasil pengawasan keimigrasian, diketahui tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian,” urainya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy