PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Media situs berita (siber) Pijarnews.com di bawah naungan PT Pijar Media Global dinyatakan terverifikasi administrasi oleh Dewan Pers, Senin (7/12/2020).
Itu berdasarkan data yang dikeluarkan Dewan Pers di laman resminya di https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers. Dari data tersebut, Pijarnews.com
merupakan media siber pertama di Kawasan Ajatappareng (Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Sidrap, Barru dan Enrekang) yang terverifikasi administrasi di Dewan Pers.
“Syukur Alhamdulillah. Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya, Senin (7/12/2020), media siber Pijarnews.com terverifikasi administrasi di Dewan Pers,” kata Dian Muhtadiah Hamna, Pemimpin Redaksi Pijarnews.com.
Direktur Utama Pijarnews.com, Alfiansyah Anwar menambahkan, media yang dirintis sejak 2016 itu terus berupaya menjalankan fungsi media sesuai Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Selain itu, Pijarnews juga senantiasa melengkapi berkas yang dipersyaratkan agar terdaftar di Dewan Pers.
“Itu dilakukan untuk menghindari tudingan sebagai media abal-abal,” ujar Alumni angkatan pertama Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Fajar jurusan Jurnalistik ini.
Untuk tahapan selanjutnya, sambung Fian–sapaan akrabnya-, Pijarnews.com harus melalui lagi satu tahapan, yakni verifikasi faktual.
“Pijarnews.com akan selalu mempersiapkan diri untuk diverifikasi faktual dari Dewan Pers. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk Pijarnews.com di tahun 2021 mendatang,” imbuhnya.