PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM) mitra BaKTI Program Inklusi menggelar Dialog Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKtP), di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Jl. Jend Ahmad Yani No. KM6, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (29/11/2022).
Kegiatan tersebut mengusung tema utama “Ciptakan Ruang Aman Kenali Undang-undang TPKS” dengan sub tema “Kampus Tanpa Kekerasan Seksual” dengan peserta dari kampus yang ada di Kota Parepare seperti IAIN Parepare, Umpar, Kampus V UNM Parepare, IAS, ITH, juga dari kalangan dosen dan kelompok-kelompok masyarakat.
Hadir sebagai narasumber dari Komisi Informasi Publik Sulsel, Herul Mannan, Kabag Ops Polres Parepare, Wakil rektor I Umpar, Hasrat Jadda.
Haerul membahas terkait “Hal-hal yang Bisa di Informasikan Terkait Kekerasan Seksual”, Kabag Ops Polres Parepare membahas mengenai “Kenali Undang-undang TPKS : UU No. 12 Tahun 2022”. Sementara Hasrat Jadda membahas mengenai “Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus”.
Koordinator Program Inklusi YLP2EM, Abdul Samad Syam mengatakan, hari ini adalah 16 hari anti terhadap kekerasan terhadap perempuan. Di tanggal 25 November hingga 10 Desember adalah rentetan peristiwa kekerasan terhadap perempuan.
“25 hari anti kekerasan terhadap perempuan, 29 hari ini, hari perempuan pembela hak asasi manusia, 1 Desember hari hak sedunia, 2 Desember penghapusan perbudakan, 3 Desember hari disabilitas, 5 Desember hari sukarelawan, 6 Desember hari tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap perempuan, 9 Desember hari pembelaan HAM, dan 10 Desember hari HAM Internasional,” bebernya.
Lebih lanjut, kata Samad, masyarakat dan mahasiswa diharap memahami UU TPKS. “Memiliki kontribusi dan partisipasi dalam hal pencegahan dan penanganan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan. Sehingga, minimal hal-hal tersebut tidak terjadi bahkan bisa di hapuskan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan setiap kampus memiliki satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan, Rektor Umpar, H. M. Nasir S, Ketua YLP2EM, Ibrahim Fattah yang juga Dekan Fakultas Hukum Umpar. Diakhir acara dilakukan penandatanganan MoU antara Umpar dan Komisi Informasi Sulsel. (*)
Reporter: Wahyuddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna