PAREPARE, PIJARNEWS.COM—Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Sosialisasi Penyebaran Informasi Kantor yang dimulai sejak 27 September lalu dan berakhir Sabtu (1/10/2022). Kegiatan ini bekerja sama Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kota Parepare.
Kegiatan dilaksanakan di Salo Karajae Kota Parepare yang bertepatan dengan Perayaaan Festival Salo Karajae yang ke-9. Adapun tujuan sosialisasi ini adalah untuk menjalin kerja sama dan silaturahmi dengan instansi pemerintah yang ada di Kota Parepare serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dalam hal keimigrasian yang salah satu pelayanan yang diberikan mengenai penggunakan Aplikasi M-Paspor berikut persyaratan, biaya dan ketepatan waktu.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi informasi tidak dilakukan pelayanan M-Paspor dikarenakan kondisi jaringan di lokasi acara Festival Salo Karajae ke-9 yang tidak mendukung. Pelaksanaan kegiatan melibatkan pegawai dari Seksi Tikim Seksi Lalintalkim, Seksi Inteldakim dan Kepegawaian.
Acara di mulai jam 14.00 siang sampe jam 22.00 malam selama 5 (lima) hari. Adapun petugas wajib memberikan informasi kepada setiap pengunjung yang mampir di tenant Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare sesuai informasi atau pertanyaan yang dibutuhkan masyarakat pengunjung.
Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare yang merupakan UPT ( Unit Pelaksana Tekhnis) di bawah Kanwil Hukum dan Ham Sulawesi Selatan. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna