PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dodi Karniadi didampingi Kabag Program dan Humas, John Batara pimpin langsung Tim Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari, mulai 19 Mei hingga 21 Mei 2021.
Kegiatan Pendampingan ini diterima langsung Kakanim Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto. Pendampingan bertujuan memberikan penguatan dan memperbaiki data dukung komponen pengungkit dan Komponen Hasil Pengungkit Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Itu sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pada Kanim Kelas II TPI Parepare yang diusulkan sebagai UPT untuk mendapatkan predikat WBBM Tahun 2021.
Dodi mengingatkan kepada seluruh tim untuk dapat menyelesaikan perubahan data LKE.
“Pastikan semua area perubahan telah dibenahi sesuai dengan yang ada dalam LKE,” kata Dodi.
Lebih lanjut Dodi juga menginginkan agar bisa berupaya mereformasi mindset dan budaya kerja, perbanyak inovasi.
“Upayakan ciptakan Kanim Kelas II TPI Parepare yang nyaman dengan pelayanan maksimal,” imbuhnya.
Kabag Program dan Humas Kemenkumham, John Batara menambahkan, membangun sistem berarti membangun berbagai Instrumen, SOP, Peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Kemudian juga membangun manusia yang berarti membangun mindset aparatur pemerintah yaitu menciptakan budaya malu, dan merasa bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi dan tercela lainnya.
Kakanim Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto mengatakan bahwa tiga area perubahan jauh dari harapan, yaitu Area Tatalaksana, SDM, Pelayanan Publik.
Karena ada beberapa data yang miss belum diupload, dan kami juga sudah yakin bahwa sudah melaksanakan lebih baik daripada sebelumnya antara lain pendokumentasian, sop, pelaporan dan pelayanan publik.
Untuk itu, Arief juga meminta Tim kanwil untuk mengevaluasi sesuai LKE dan berterimakasih atas pendampingannya di Kanim Kelas II TPI Parepare.
Diakhir kegiatan, Tim Kanwil merekomendasikan untuk melakukan perbaikan hasil evaluasi dokumen pengungkit Pembanguna ZI. (rls/msb)