• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 15 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
08:52, 30 April 2024
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan cabang Sidrap kini menjalani verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Senin (29/4/2024), LBH yang berkantor di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenngae, Kabupaten Sidrap itu menjalani verifikasi lapangan oleh tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.

Ketua YLBH Bhakti Keadilan pusat Kab Wajo Bakri Remmang, SH MH mengatakan, kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai bagian dari rangkaian verifikasi akreditasi calon pemberi bantuan hukum untuk organisasi bantuan hukum terakreditasi tahun 2025-2028.

“Sebelum sampai pada verifikasi faktual lapangan, kami telah melewati dua tahapan, pertama verifikasi berkas di sistem, kemudian faktual dokumen, setelah semua memenuhi syarat tim kemudian meninjau langsung di kantor LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap,” ujarnya.

Kemudian hasilnya akan dikirim Kementerian Hukum dan Ham RI dan jika dinyatakan terekareditasi, maka LBH Bakti Keadilan cabang Sidrap akan ditunjuk sebagai pemberi bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Sidrap dengan dibiayai oleh Kemenkumham RI.

Baca Juga

Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Sidrap Bersyukur Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

Cara Bupati Sidrap Semangati Petani Wujudkan Target 1 Juta Ton

“Jadi masyarakat Sidrap nantinya tidak akan dipungut biaya, tetapi negara yang menanggung jasa advokat dalam rangka pendampingan perkara,” ucapnya.

Selama ini LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap menangani sejumlah kasus pada umumnya kasus umum, namun berdasarkan data yang ada, pihaknya banyak menangani kasus penyalahgunaan Narkotika.

Bakri Remmang berharap niat baik para advokat LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap dapat terwujud, yakni LBH Bhakti Keadilan cabang Sidrap memperoleh akreditasi.

“Dan harapannya untuk pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sidrap dapat mensupport dengan melahirkan Perda bantuan hukum gratis untuk masyarakat Sidrap, dengan demikian nantinya akses bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu akan terbuka lebar,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Andi Haris Kepala Bidang (Kabid) Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka verifikasi bagi calon pemberi bantuan hukum periode 2025-2027, dan Bhakti Keadilan cabang Sidrap telah mengapload data dukung ke aplikasi sebanyak kurang lebih 37 ditambah dengan data dukung yang tidak terapload ada 16 berkas.

“Inilah nantinya akan diverifikasi oleh tim 7, untuk penentuan lolos atau tidak lolosnya calon pemberi bantuan hukum untuk diberi akreditasi oleh Kemenkumham RI, apakah akreditasi C,B atau A, itu dilihat dari kasus yang di upload di aplikasi,” ungkapnya.

Andi Haris berharap, calon pemberi bantuan hukum yang telah meregistrasi dan telah dilakukan fevikasi lapangan dapat lolos dan susuai dengan apa yang diharapkan. Agar akses keadilan betul-betul merata di Sulawesi Selatan.

Sebab, lanjutnya dari 24 kabupaten atau Kota di Sulawesi Selatan, masih terdapat 7 daerah yang belum memiliki lembaga bantuan hukum yang terakreditasi.(*)

 

Terkait: Bhakti KeadilanKanwil Kemenkumham SulselKemenkumham RILBHSidrapVerifikasi

BERITA TERKAIT

Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Sidrap Bersyukur Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

15 Mei 2025

Cara Bupati Sidrap Semangati Petani Wujudkan Target 1 Juta Ton

12 Mei 2025

Pebalap Cilik Ikut ‘Perang Bintang’ di Sirkuit Maradona Lasiwala, H. Uci Soroti Soal Ini

11 Mei 2025

Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

9 Mei 2025

Forum Perangkat Daerah Sidrap Bahas Renstra

9 Mei 2025

Amankan Ayam dan 10 Motor, Polsek Pancarijang juga Bakar Alat Perlengkapan Judi Sambung Ayam

9 Mei 2025
Selanjutnya

Ditangkap Polisi, Ini Alasan Terduga Pelaku Rusak Baliho Balon Bupati Sidrap

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.