SIDRAP, PIJARNEWS.COM- Terduga pelaku pengrusakan baliho salah satu bakal calon Bupati Sidrap diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap Polda, Senin (29/04/2024).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan dari tim kampanye yang bersangkutan, tentang dugaan tindak pidana Pengrusakan Baliho yang terjadi pada Selasa 09 April 2024 sekitar Jam 09.45 Wita, di Jl. Lanto Dg. Pasewang Kel. Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap
Selanjutnya dugaan tindak pidana Pengrusakan Baliho yang terjadi pada Ahad 28 April 2024 sekitar Jam 22.30 Wita, di SPBU Asepta Dodo Kel. Lalebata Kec. Pancarijang Kab. Sidrap
“Atas laporan tersebut kami Polres Sidrap melalui Unit Resmob Sat Reskrim pada senin (29/04/24) langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut yang bisa mengganggu kondusivitas selama periode pemilihan Bupati dengan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, selanjutnya pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kasat Reskrim
Terduga Pelaku Ismail (46) merupakan warga Desa Mario, Kec. Kulo, Sidrap menyusul serangkaian laporan tentang adanya aksi vandalisme yang menargetkan alat peraga kampanye dibeberapa lokasi.
Dari hasil introgasi Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengrusakan/vandalisme baliho di tiga lokasi atas keinginan sendiri dengan alasan Pelaku tidak suka/setuju kalau bakal calon tersebut maju jadi Bupati Sidrap.
Terduga pelaku Ismail (46) di amankan di jalan poros Sidrap-Enrekang Desa Mario, Kec. Kulo, Kab. Sidrap pada hari senin (29/04/24) sekitar jam 19.00 Wita dan kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menghadapi potensi tuntutan atas perbuatan vandalisme yang di lakukan.
Adapun barang bukti yang kita amankan, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru doff DD 2119 MQ (Kendaraan yg digunakan), 1 (Satu) buah gelang (Digunakan untuk merobek baligho), 1 (Satu) buah cincin (Digunakan unruk merobek baligho), 1 (Satu) pasang sepatu, 1 (Satu) buah Topi.
Pihak kepolisian menghimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung, serta tidak terprovokasi oleh tindakan yang dapat merusak suasana damai dan demokratis di Sidrap. (*)