• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 16 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Walikota Parepare Dituding Persulit Keluarkan Izin Prinsip

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
13:48, 27 November 2018
di Ajatappareng, Ekonomi, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Akil Rifai

Akil Rifai, Wakil Ketua Forum Pengembang Ajatappareng (FPA).

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Puluhan pengembang di Kota Parepare mengeluhkan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terkait izin prinsip untuk pembangunan rumah di Kota Parepare. Pengembang ini menuding Walikota mempersulit keluarnya izin prinsip tersebut.

Izin prinsip merupakan syarat untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun hal ini dikeluhkan oleh puluhan pengembang di Kota Parepare. Soalnya, berkas permohonan izin prinsip diduga menumpuk di Kantor Walikota Parepare, bidang hukum. Izin prinsip tersebut hingga kini belum juga ditindaklanjuti dengan alasan menunggu kebijakan Walikota Parepare, HM Taufan Pawe.

Keluhan tersebut diungkapkan Akil Rifai, Direktur PT Nurul Ismail Putra Akil Rifai kepada awak media sesaat sebelum dilakukan hearing bersama Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Selasa 27 November 2018.

Terkendalanya izin prinsip yang dikeluarkan oleh Pemkot Parepare ini tentu merugikan pengusaha pengembang.

“Kami menunggu keluarnya izin perinsip ini sekitar empat bulan, padahal berkas untuk itu sudah lengkap. Padahal di daerah lain seperti Sidrap, Pinrang dan Barru izin prinsipnya mudah keluar. Di Parepare ini terkesan dipersulit,” kesal Akil. 

Baca Juga

Sehari Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Wali Kota Parepare Lantik 110 Pejabat

Jalan Sehat Pelepasan Sang Visioner, Taufan Pawe Sumbang Gaji Pribadi untuk Hadiah Umrah

Akil yang juga Wakil Ketua Forum Pengembang Ajatappareng (FPA) Kota Parepare menambahkan, seharusnya Pemkot dalam hal ini Walikota Parepare, tidak lagi terlibat dalam pengeluaran kebijakan tersebut sesuai Permendagri No 138 tahun 2017 tentang proses perizinan. “Seharusnya perizinan dialihkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” tutupnya. (*)

Reporter : Amiruddin Pujo

Editor : Abdillah MS

Terkait: DPD Pengembang Indonesia SulselHM Taufan PaweWalikota Parepare

BERITA TERKAIT

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe lantik 110 pejabat di Auditorium Bj Habibie, Senin (30/10/2023).

Sehari Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Wali Kota Parepare Lantik 110 Pejabat

30 Oktober 2023
Jalan Sehat Pelepasan Sang Visioner yang diadakan Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Ahad (29/10/2023), berlangsung sukses

Jalan Sehat Pelepasan Sang Visioner, Taufan Pawe Sumbang Gaji Pribadi untuk Hadiah Umrah

30 Oktober 2023
Pasar Murah Parepare

Pemkot Parepare Rutin Gelar Pasar Murah, Disdag : Kita Bantu Masyarakat 

29 Oktober 2023
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengingatkan kepada Sekretaris Daerah Kota Parepare Muhammad Husni Syam yang baru saja dilantik untuk mengontrol dan memaksimalkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parepare, dalam kapasitasnya selaku Ketua TAPD Parepare

Usai Lantik Sekda Parepare, Taufan Pawe Ingatkan Kontrol Anggaran Daerah

25 Oktober 2023
Diwakili Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, Baznas Parepare memberikan award kepada Dr Hj Erna Rasyid Taufan, S.E, M.Pd, sebagai Tokoh Perempuan Inspirasi Zakat

Taufan Pawe Apresiasi Baznas Tekan Angka Kemiskinan di Parepare

23 Oktober 2023

Taufan Pawe Harap Santri di Parepare Tumbuh Jadi Insan Teladan di Indonesia

23 Oktober 2023
Selanjutnya
Bupati Barru Suardi Saleh (pakai songkok baju biru lengan panjang), ikut membajak sawah bersama para petani.

Video : Bupati Barru Mappalili di Desa Manuba

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.