PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare gelar Maulid Akbar dirangkaikan dengan Baznas Award Sosialisasi Zakat Profesi, di Lapangan Tennis Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare, Ahad (22/10/2023).
Sebagai Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), mengapresiasi kinerja capaian mulia yang dilakukan oleh Baznas Parepare dalam mengoptimalkan tingkat kemiskinan.
“Tentu kita ingin melihat Kota Parepare bergerak secara masif dalam mensejahterakan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan. Dengan adanya program dan capaian dari baznas ini, faktor – faktor tersebut menjadikan optimalisasi tingkat kemiskinan menurun khususnya di Kota Parepare ini,” Katanya.
Selanjutnya, TP menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Ketua Baznas dan segenap jajarannya karena telah mengadakan pendekatan seperti kegiatan spiritual ini.
“Tinggal menghitung hari saya mengakhiri masa jabatan saya sebagai Wali Kota Parepare. Semoga ke depannya, Ketua Baznas dan jajarannya terus berkontribusi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Parepare, saya merasa bangga dengan pendekatan spritual seperti ini, karena kita dapat berkumpul menjalin silaturahmi dan memberikan sumbangsih materi untuk keperluan umat atau masyarakat,” jelas TP.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas Parepare memberikan award kepada DR. HJ. Erna Rasyid Taufan, S.E, M.Pd, sebagai Tokoh Perempuan Inspirasi Zakat. Letkol Inf. Hastiar, S.I.P sebagai Instansi Pendukung Utama Program RUTILAHU Baznas Kota Parepare. Dan juga, H. Sodik Asli Umar, S.H., M.Sos sebagai Tokoh Penggerak Donasi Kemanusiaan dan Keumatan.
Baznas juga turut memberikan beasiswa cendekia kepada delapan mahasiswa, beasiswa tersebut berupa tanggungan biaya UKT selama tujuh semester. Berikut nama dan asal kampusnya. Muayana dan Winda (STAI DDI), Zahrah dan Ahmad Ali (IAIN PAREPARE), Thariq dan Khaerul (ITH), Saifullah dan Hikmal (UMPAR).
Selain itu, Baznas juga memberikan RATILAHU kepada Maryam. Serta bantuan modal UMKM kepada Paisa (penyandang disabilitas), dengan tujuan memberdayakan UMKM oleh disabilitas. (*)