PINRANG, PIJARNEWS.COM–Angkatan Muda Muhammadiyah Pinrang (AMM) Kabupaten Pinrang turut bergabung bersama ratusan mahasiswa dan buruh untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law UU cipta kerja.
Dalam aksinya, ratusan mahasiswa AMM yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah (PM), Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Muhammadiyah bersama organisasi Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta BEM Kampus Cokroaminoto Pinrang mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang, Kamis (8/10/2020)
Sekretaris Organisasi Pemuda Muhammadiyah Pinrang, Ardi dalam orasinya menyebut DPR tidak lagi menjalankan fungsi sebagai perwakilan rakyat, mereka telah menghianati amanah dari rakyat yang diwakilinya, setelah mengesahkan rancangan undang-undang omnibus law Cipta kerja.
“Yang kami perjuangkan adalah kesejahteraan rakyat untuk masa depan anak bangsa Indonesia,” teriaknya.
Wakil Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan PM Pinrang, Zaenal yang juga ikut berorasi mengajak seluruh elemen pemuda untuk bersama menolak dan mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah disahkan pada 5 Oktober lalu sebagai regulasi baru di Indonesia.
Dalam pantuan aksi demontrasi, ada dua gelombang massa, pertama dari aliansi mahasiswa dan rakyat bersama serikat buruh memulai aksi di depan mal Pinrang, kemudian long march menuju DPRD Pinrang. Kedua pendemo dari AMM, KPMP dan BEM Kampus Cokroaminoto Pinrang yang juga memblokade jalan di depan patung Lasinrang setelah itu menuju kantor DPRD Pinrang untuk memaksa fraksi di DPRD bertanda tangan menolak UU Ciptaker itu.
Aksi demontrasi itu semua berlangsung tertib dan damai tidak terjadi gesekan dengan aparat keamanan.
Untuk diketahui Pimpinan Pusat Muhammadiyah tegas menolak UU tersebut, walaupun sudah disahkan oleh DPR-RI menjadi undang-undang yang baru di Indonesia.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin