PINRANG, PIJARNEWS.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pinrang, menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan. Razia gabungan tersebut, menggandeng TNI dan Polri yakni Polres dan Kodim 1405 Pinrang.
“Ini merupakan tindak lanjut arahan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin satu, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pinrang, Fadlan Sahan kepada media di Lapangan serbaguna rutan Pinrang, Sabtu (2/11/2023).
Fadlan menyatakan, apel gabungan ini serentak dilakukan Satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sesuai arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kegiatan bersih-bersih ini sengaja mengandeng TNI-Polri sebagai bentuk transparansi dan komitmen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas Rutan,” ungkapnya.
Dia berujar, pihaknya melakukan penggeledahan dengan sopan dan tertib agar dapat berjalan baik dan kondusif.
Karutan Pinrang, Sahril Efendi DM
mengungkapkan petugas tidak menemukan barang terlarang yang menjadi target razia. Dan proses razia gabungan berjalan aman dan kondusif.
“Alhamdulillah razia gabungan berjalan lancar, aman dan kondusif, hasilnya, kami tidak menemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba, Handphone dan uang tunai,” bebernya.
Kata Fendi, petugas gabungan menemukan benda tajam seperti silet yang nantinya akan dimusnahkan.
“Sebagian besar yang ditemukan adalah benda-benda tajam seperti silet, paku, sendok besi dan gelas kaca, semua benda-benda tajam tersebut akan disita dan dimusnahkan,” terangnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy