• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 29 Januari, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Tim Resmob Kota Parepare Berhasil Membekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong Lintas Provinsi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Januari 2023
di Ajatappareng, Kriminal
FacebookWhatsappTwitterTelegram

Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono saat konferensi pers, Selasa (24/1/2023)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membekuk 4 orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong lintas provinsi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono saat Konferensi pers Selasa (24/1/2023).

Baca Juga

Tahun 2017, Kasus Kriminal Turun di Parepare

Andiko mengungkap, awal penangkapan pelaku berawal dengan adanya laporan masyarakat di hari Senin lalu (16/1/2023).

Tim Resmob Polres Parepare pun segera melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan keempat pelaku.

“Berawal tim kami, melakukan serangkaian penyelidikan dengan terkait laporan polisi nomor /B/22/I/2023/RES PAREPARE/Polda Sulsel,” kata Andiko kepada wartawan.

Andiko mengungkap pelaku melancarkan aksinya pada waktu Senin, 16 Januari 2023. Saat di Jln. Bau Massepe, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat terkait tindak pidana pencurian kotak awal di dalam sebuah warung.

Dari hasil pengembangan laporan penyelidikan, pelaku berinisial NA (16) berhasil ditangkap di Kota Parepare.

“Ditangkaplah diduga tersangka NA, Kamipun segera melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka lainnya yang juga temannya berinisial, MA, MF dan MR sedang perjalan menuju Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng),” papar dia.

Tim Polres Parepare dengan sigap melakukan koordinasi dengan tim operasional Polsek Welenrang, Polres Luwu.

Bahwa lokasi pelaku sementara berada di wilayah hukum Polres Luwu.

“Informasi yang diperoleh oleh tim operasional Polsek Welenrang akhirnya bergerak ke Kelurahan, Bosso, Kabupaten Luwu dan pelaku pun berhasil diamankan,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan oleh tim setelah diinterogasi lebih lanjut di Polres Parepare.

Selain di Kota Parepare, pelaku mengaku melancarkan aksinya di Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Utara.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan, 11 unit handphone, pecahan kaca kotak amal, satu unit motor tanpa plat nomor, 31 tabung gas elpiji 3 kg, barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kini keempat pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) JO Pasal 65 KHUPidana JO.UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana dan diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Kriminalitas

BERITA TERKAIT

Tahun 2017, Kasus Kriminal Turun di Parepare

1 Januari 2018
Selanjutnya

447 PPS se-Kabupaten Tana Toraja Dilantik untuk Pemilu 2024

Berita Terkini

Ajatappareng

Mentan SYL Sampaikan Pesan Presiden Jokowi tentang Pengendalian dan Penaggulangan PMK Nasional 2023

29 Januari 2023
Nasional

KTT Asean 2023 Digelar di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Ciptakan Suasana Aman

29 Januari 2023
Advertorial

Mendagri Sebut Komposisi Pendapatan APBD Sulsel TA 2023 Tergolong Kuat

29 Januari 2023
Ajatappareng

Barru Zero Kasus PMK, Bupati Sebut Kasus Jembrana Jadi Perhatian

29 Januari 2023
Ajatappareng

Mentan SYL Ungkap Peternakan yang Ternaknya Mati karena PMK Digantikan

29 Januari 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist