SIDRAP, PIJARNEWS –Sebuah video aksi dugaan pencurian sepeda ontel di sekitar Masjid Baiturrahim, Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap beredar di media sosial, Jumat (15/3/2024).
Menindak lanjuti kejadian tersebut Kapolsek Baranti AKP Mursalim, bersama Kanit Reskrim Bripka Achmad, Ka SPK II Aiptu Adam Malik dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panreng Aipda Andi Asri, mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.
Ketiganya yaitu AF (14 tahun) yang diamankan di Panreng, Kec. Baranti, VS (13 Tahun) diamankan di Rappang Kec. Panca Rijang dan K (14 Tahun) diamankan di Jl. Andi Pettarani Rappang, Kec. Panca Rijang.
Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.M.H, Sabtu (16/3/2024) menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi dari Polsek Baranti, Sepeda Ontel Mini warna merah tersebut milik Korban MZ (12) dengan nilai kerugian materil korban sekira Rp. 300.000.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kapolres, sepeda ontel milik korban MZ yang di ambilnya di sekitar Masjid Baiturrahim Panreng itu dibuang ke Sungai Manisa, Kel. Manisa, Kec. Baranti, Sidrap.
“Jadi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga anak anak ini diberikan efek jera dengan mencukur habis rambutnya atau di gundul sekaligus membuat surat perjanjian tidak akan kembali mengulangi perbuatannya,” tutupnya.