• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 24 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Pendidikan

Tak Punya Smartphone, Siswa SMP Ini Belajar Seorang Diri di Kelas

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12:04, 25 Juli 2020
di Pendidikan
Waktu Baca: 2 menit
sekolah

Ist

NASIONAL, PIJARNEWS.COM–Sejak pandemi covid-19 mewabah aktivitas belajar mengajar dilakukan dirumah dengan cara daring, namun sekolah daring tak menguntungkan bagi mereka yang orang tuanya hidup pas-pasan, jangankan untuk membeli paket data, Smartphone pintarpun mereka tak punya, karena tak mampu membeli.

Seperti Dimas Ibnu Alias tetap bersekolah, karena tak punya ponsel pintar (smartphone), ia berangkat ke sekolah, dan dikelas ia hanya seorang diri. Apa yang di alami Dimas itu dinilai merupakan fenomena gunung es.

“Kasus seperti Dimas dengan kesulitan membeli smartphone ini sebenarnya banyak, baik di kota besar maupun di pelosok daerah,” kata pemerhati pendidikan dari lembaga swadaya masyarakat Komisi Nasional Pendidikan (Komnas Pendidikan), Andreas Tambah, seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (25/7/2020).

Dimas merupakan siswa kelas VII SMPN 1 Rembang, Jawa Tengah. Bila teman-temannya mampu belajar dari rumah secara daring karena mempunyai ponsel pintar serta paket data, Dimas tidak bisa karena dia tidak punya ponsel pintar.

“Dalam kasus Dimas ini, pemerintah daerah setempat harus mengambil kebijakan tentang relaksasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan),” kata Andreas.

Baca Juga

Pengurus Yayasan Andalusia Institute Temui Wali Kota Parepare, Bahas Dukungan untuk Sekolah Swasta

SMAN 5 Parepare Gelar Olimpiade Diikuti Ratusan Peserta, Ini Juara Umumnya

Andreas mengingatkan perihal kebijakan Menteri Pendidkan Nadiem Makarim yang bisa dimanfaatkan oleh sekolah dan kepala daerah. Nadiem telah merevisi Permendikbud tentang Penggunaan Dana BOS dan BOP PAUD demi meyesuaikan keadaan di masa pandemi ini.

Dalam Permendikbud yang diteken Nadiem pada 9 April 2020 itu, ada Pasal 9A huruf a yang mengatur bahwa sekolah dapat menggunakan dana BOS reguler untuk membeli pulsa, paket data, dan layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan peserta didik. Lantas bagaimana beli pulsa bila ponsel pintar saja tidak punya?

“Kalau hanya satu orang (Dimas), kenapa sekolah tidak membiayai untuk membeli smartphone? Toh smartphone Rp 1 juta juga sudah bagus. Ini supaya Dimas bisa seperti yang lain. Mau tidak mau, zaman sudah berubah, konsep pembelajaran juga berubah karena situasi tidak memungkinkan untuk tatap muka,” tutur Andreas.

Dalam kondisi pandemi ini, sekolah-sekolah harus mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu untuk penghematan anggaran. Lebih baik, biaya yang tidak urgen dialihkan untuk membantu siswa yang tidak mampu secara ekonomi seperti Dimas.

“Banyak sekali yang mengeluh dengan masalah yang sama seperti Dimas,” kata Andreas.

Dimas yang merupakan putra dari Didik Suroyo seorang nelayan dan Asiatun yang merupakan buruh pengeringan ikan. Dimas diizinkan datang ke sekolah untuk belajar dengan metode tatap muka meski seorang diri.

Pihak sekolah sengaja membuat kebijakan khusus bagi siswa yang tak memiliki gawai untuk belajar. Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diterapkan selama pembelajaran tatap muka.

Terkait: Covid-19PandemiSekolahSiswa SMPSmartphone

BERITA TERKAIT

Pengurus Yayasan Andalusia Institute Temui Wali Kota Parepare, Bahas Dukungan untuk Sekolah Swasta

19 Maret 2025
-ist-

SMAN 5 Parepare Gelar Olimpiade Diikuti Ratusan Peserta, Ini Juara Umumnya

17 September 2024

Ada Program Unggulan dan 10 Ekstrakurikuler SMPN 9 Parepare Pilihan Tepat Lanjutkan Pendidikan

13 Mei 2024

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

26 April 2024
PMII Kota Parepare melakukan pertemuan di Pettalolo Cafe, Jalan Laupe, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sabtu (20/4/2024). (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

Moment Harlah dan Pilkada, Wakil Ketua II DPRD Parepare Temui Tokoh-tokoh PMII

21 April 2024

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Selanjutnya
Pantai Taman Mattirotasi Kian Ramai Pengunjung, Camat Ujung Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Pantai Taman Mattirotasi Kian Ramai Pengunjung, Camat Ujung Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.