• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 7 Juni, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Satresnarkoba Polres Sidrap Endus Dos Bekas, Ternyata Berisi Ratusan Butir Pil Ekstasi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:55, 15 November 2022
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dari 30 terduga pelaku yang berhasil di amankan Satnarkoba Polres Sidrap, satu diantaranya menjadi terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi daftar G.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat memimpin press release data penanganan perkara Satnarkoba Polres Sidrap periode kasus 3 bulan dari September hingga November 2022, Selasa (15/11/2022).

Dalam press release yang digelar di lobi Mapolres Sidrap itu, Kapolres AKBP Erwin Syah, didampingi Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kasi Humas AKP Zakaria Lessa, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar beserta jajaran.

Baca Juga

Polres Sidrap Sita 4,7 Ton Bibit Jagung Palsu, Bisa Rugikan Petani Sebanyak Ini

Indentitas Dikantongi, Polres Sidrap Buru Pelaku Tabrak Lari Bocah di Buae

Dalam keterangannya, AKBP Erwin Syah menyebutkan terduga pelaku adalah lelaki RH (29), merupakan warga Kota Parepare. Tersangka ditangkap pada Jumat (11/11/2022) sekira pukul 02.30 Wita, di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengae, Sidrap.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengendus satu buah dos bekas Merek Cosmos yang ternyata didalamnya berisi Dua Ratus (200) Butir/ Pil Narkotika Jenis Ekstasi berwarna Hijau tua motif.

“Dari pengungkapan Narkotika tersebut, itu artinya sekira 700 orang yang berhasil kita selamatkan dari penyalahgunaan Narkotika ini,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya kini RH terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 ( enam ) tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 ( satu milyar rupiah ) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Dalam kegiatan itu AKBP Erwin Syah dan jajaran berkomitmen untuk melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika. Tidak hanya upaya penindakan, upaya preventif juga tengah digalakkan, salah satunya mewujudkan sekolah dan kampus Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Terkait: EkstasiNarkotikaPolres SidrapPress release

BERITA TERKAIT

Polres Sidrap Sita 4,7 Ton Bibit Jagung Palsu, Bisa Rugikan Petani Sebanyak Ini

24 Mei 2023

Indentitas Dikantongi, Polres Sidrap Buru Pelaku Tabrak Lari Bocah di Buae

11 Mei 2023

Pemkab Dukung Polres Sidrap Canangkan Zona Integritas

13 Maret 2023

Polres Sidrap Siapkan Ratusan Personel Amankan Eksekusi Counter HP dan Gubuk

9 Februari 2023

Jaga Kebersamaan, Kapolsek Maritengae Coffee Morning Bersama Jajaran

2 Februari 2023

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Sidrap Tegaskan Akan Tindak Anggota Melanggar

30 Januari 2023
Selanjutnya

Studi Tiru Ranperda, Perumda Air Minum Kota Makassar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone

Berita Terkini

Ajatappareng

Bersama TNI, Ratusan Warga Betao Sidrap Cor Jalan Rusak

7 Juni 2023
Pijar Channel

Didampingi Syekh Ahmad Ruhy Al Jaelani, Surianto Letakkan Batu Pertama Pendirian Masjid dan Ponpes

7 Juni 2023
IAIN Parepare

Prodi JI IAIN Parepare Jalin Kerjasama dengan IAIN Palopo

7 Juni 2023
Opini

OPINI: Media Sosial Sebagai Wadah Berdakwah

7 Juni 2023
Ajatappareng

Oknum Polisi Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Pelabuhan Parepare

7 Juni 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist