• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 21 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Kajari Sidrap Prihatin dengan Tingginya Kasus Narkotika di Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17:17, 09 Oktober 2024
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Kepela Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Sulawesi Selatan, Sutikno menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya tersebut.

Hal itu diungkapkannya usai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan kasus Pidana lainnya yang digelar di kantor Kejari Sidrap pada Rabu (9/10/2024).

Sutikno mengungkapkan bawa mayoritas tindak pidana yang ditangani dan di sidangkan di pengadilan adalah tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.

“Mayoritas perkara yang kami tangani adalah kasus Narkotika, dan saya cukup prihatin, setikma Sidrap juga dikenal sebagai pemasok Narkotik,” ungkapnya.

Karena itu, selain melakukan penegakan hukum pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika, sehingga nantinya setikma negatif Sidrap terkait kasus Narkotika bisa dihilangkan.

Baca Juga

Pemkab Sidrap Rakor Pangan III, Fokus IP 300 dan Target 1 Juta Ton Gabah

Dikukuhkan Jadi Waketum Koordinator Bidang Pangan di APKASI, Bupati Sidrap Bakal Lakukan Langkah Ini

Selain itu lanjutnya, dalam pemusnahan barang bukti Narkotika dan lainnya, Kejari Sidrap juga menghadirkan sejumlah pelajar dari berbagai sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kami berharap mereka (para pelajar) ini nantinya bisa menjadi agen-agen kita, untuk menyampaikan tentang bahaya Narkotika,” katanya.

Dikatakannya kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebagai sarana edukasi bagi para pelajar, tidak hanya tentang Narkotika, namun juga tindak kejahatan lainnya.

“Dengan melibatkan siswa dalam pemusnahan barang bukti, kami berharap mereka dapat lebih memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan mereka,” kata Sutikno.

Sementara itu, untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 108,9447 gram, 168 butir pil ekstasi, alat hisap sabu, serta berbagai barang bukti kejahatan lainnya seperti senjata tajam dan alat elektronik. Dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah ditangani Kejari Sidrap sejak Juli hingga Oktober 2024.

Semua barang bukti dihancurkan dengan cara dipotong, dibakar dan diblender, Sutikno juga memastikan tidak ada barang yang bisa disalahgunakan kembali.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan,” ucapnya.

Terkait: KejaksaanNarkotikaPemusnahanSidrap

BERITA TERKAIT

Pemkab Sidrap Rakor Pangan III, Fokus IP 300 dan Target 1 Juta Ton Gabah

20 Juli 2025

Dikukuhkan Jadi Waketum Koordinator Bidang Pangan di APKASI, Bupati Sidrap Bakal Lakukan Langkah Ini

18 Juli 2025

Saksikan Turnamen Basket Bupati Cup 1, Bupati Sidrap Sampaikan Maaf

15 Juli 2025

Hari Pertama Sekolah, Siswa SDN 3 Arawa Dapat Motivasi Langsung Kepala Diskominfo Sidrap

14 Juli 2025

Pemkab Sidrap Jadwalkan Gelar Rakor Keagamaan, Bakal Diikuti Ribuan Mubaligh

10 Juli 2025

Bupati Sidrap Turun ke sawah, Pimpin Pencegahan Hama Padi

9 Juli 2025
Selanjutnya
Foto: Ikbal/Pijarnews
Caption: calon wakil Wali Kota Parepare Taqyuddin Djabbar saat mengalami warga dalam kampanye tatap muka, Rabu (9/10/2024).

Paslon ANH-TQ Janji Tingkatkan Investasi di Parepare, Taqyuddin: Agar Uang Beredar Semakin Banyak

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi 4 Jabatan Ini, 13 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Doktor, Saenal Abidin Teliti Kontribusi Media Baru dan Literasi Digital dalam Wawasan Islam Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.