PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satlantas Polres Parepare telah usai melakukan Operasi Zebra 2018 selama 14 hari, dimulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Sebanyak 307 pengendara terjaring melakukan pelanggaran lalulintas. Hal tersebut diungkap Kapala Satuan Lalulintas Polres Parepare, AKP Budi Susilo kepada PIJARNEWS.COM.
“Dari operasi zebra 2018, kami berhasil menjaring 307 dengan rincian, roda dua sebanyak 239, roda empat sebanyak 58, roda empat barang sebanyak 9 dan roda enam truk sebanyak 1,” ungkap Budi Susilo, Selasa, 13 November 2018.
Budi mengatakan, yang mendominasi terjaring operasi zebra 2018 adalah kendaraan roda dua dan disusul beberapa kendaraan roda empat. Selain itu, kami mencatat pelanggar terbanyak rata-rata usia usia 16 – 30 tahun.
“Pelanggaran yang paling banyak terjaring operasi zebra 2018 yakni tidak menggunakan SNI, pengguna roda dua dibawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan safety belt,” ujarnya.
Sementara, Operasi Zebra 2018 itu berlangsung di 5 titik diantaranya di Jalan Bau Massepe, Jalan Lahalede, Jalan HAM Arsyad dan Jalan Agussalim. (*)
Reporter: Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar