• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 19 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial DPRD Kota Parepare

Rapat Hingga Malam, DPRD Parepare Tetapkan 4 Ranperda

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12:18, 30 November 2022
di DPRD Kota Parepare
Waktu Baca: 1 menit
Rapat Hingga Malam, DPRD Parepare Tetapkan 4 Ranperda

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD pada Selasa (29/11/2022) malam.

Rapat tersebut menetapkan empat ranperda menjadi perda sekaligus. Empat Perda tersebut yakni Perda APBD 2023, Perda Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta Perda Ketahanan Pangan.

Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, mengatakan penetapan empat perda tersebut dikebut sebagai penuntasan prolegda.

“Ini memang sengaja dilakukan untuk efektivitas, khususnya soal waktu. Kan, tinggal satu bulan, takutnya tidak bisa terkejar,” kata Rahmat, Rabu (29/11/2022).

Legislator Demokrat itu menjelaskan, selain persoalan waktu, tiga ranperda juga baru mendapat persetujuan dari provinsi. Kemudian, padatnya jadwal Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, juga menjadi pertimbangan.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

“Tiga ranperda baru dapat persetujuan provinsi. Terus Perda APBD harus selesai besok, makanya kami rampungkan semua hari ini. Apalagi jadwal Wali Kota padat sekali, takutnya nanti dia tidak bisa hadir, pasti tertunda karena dia yang harus tanda tangan,” terangnya.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan penetapan empat perda tersebut sebagai wujud keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi. Ini dianggap bisa berdampak baik bagi kemajuan Kota Parepare.

“Tentu saja ini wujud yang baik bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya. Semoga ini juga berdampak bagus untuk masa depan Kota Parepare,” kata dia.(*)

Terkait: DPRD ParepareParipurnaRanperda

BERITA TERKAIT

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

23 Agustus 2025
Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025
Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

1 Juli 2025
Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

15 Mei 2025
DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

14 Maret 2025
Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

7 Maret 2025
Selanjutnya
Masjid Al-Fatihah Parepare Diresmikan Mantan Wakapolri

Masjid Al-Fatihah Parepare Diresmikan Mantan Wakapolri

Berita Terbaru

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025
Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025
B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

16 Desember 2025
IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

16 Desember 2025
RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

16 Desember 2025
Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

15 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.