PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD pada Selasa (29/11/2022) malam.
Rapat tersebut menetapkan empat ranperda menjadi perda sekaligus. Empat Perda tersebut yakni Perda APBD 2023, Perda Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta Perda Ketahanan Pangan.
Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, mengatakan penetapan empat perda tersebut dikebut sebagai penuntasan prolegda.
“Ini memang sengaja dilakukan untuk efektivitas, khususnya soal waktu. Kan, tinggal satu bulan, takutnya tidak bisa terkejar,” kata Rahmat, Rabu (29/11/2022).
Legislator Demokrat itu menjelaskan, selain persoalan waktu, tiga ranperda juga baru mendapat persetujuan dari provinsi. Kemudian, padatnya jadwal Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, juga menjadi pertimbangan.
“Tiga ranperda baru dapat persetujuan provinsi. Terus Perda APBD harus selesai besok, makanya kami rampungkan semua hari ini. Apalagi jadwal Wali Kota padat sekali, takutnya nanti dia tidak bisa hadir, pasti tertunda karena dia yang harus tanda tangan,” terangnya.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan penetapan empat perda tersebut sebagai wujud keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi. Ini dianggap bisa berdampak baik bagi kemajuan Kota Parepare.
“Tentu saja ini wujud yang baik bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya. Semoga ini juga berdampak bagus untuk masa depan Kota Parepare,” kata dia.(*)