• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 5 Juni, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Polres Sidrap Sita 4,7 Ton Bibit Jagung Palsu, Bisa Rugikan Petani Sebanyak Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13:07, 24 Mei 2023
di Hukum, Peristiwa
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Kepolisian Polres Sidrap berhasil menyita sebanyak 4,7 ton bibit jagung yang mencaplok brand Syngenta.Tbk, hal itu terungkap dalam press release yang dipimpin Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah di Lobi Mapolres Sidrap, Rabu (24/5/2023).

Bibit jagung palsu tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin penggiling.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK menjelaskan terungkapnya kasus tersebut bermula dari media sosial Facebook.

Oknum pelaku mempromosikan dengan akun bernama UD TANI BAYUMAS dan UD Usaha Tani Jaya dengan menyertakan nomor seluler milik agen yang beralamat di Dusun Kulua, Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Baca Juga

Indentitas Dikantongi, Polres Sidrap Buru Pelaku Tabrak Lari Bocah di Buae

Pemkab Dukung Polres Sidrap Canangkan Zona Integritas

Dari hasil penelusuran polisi, ditemukan barang bukti awal 15 Dos kemasan 1 Kg jagung Hibrida NK6172 Perkasa, di rumah tempat tinggal pelaku berinisial HA (50) beralamat di TKP.

Dari informasi ini, kemudian didapatkan 285 bibit yang sudah dikemas dirumah HE (51 tahun) warga beralamat Desa Mattiro Tasi kecamatan Watang Pulu.

Dari hasil penyelidikan, terduga HA dan HE mengaku bibit jagung tersebut didapatkan dari seseorang berinisial FG yang beralamat di Tamalanrea.

Kapolres Sidrap mengungkapkan kasus tersebut sepakat dihentikan karena pihak perusahaan Syngenta.Tbk mencabut Laporan Polisi atas dasar pelaku tidak mengetahui jika brand dan bibit tersebut palsu.

Ditempat yang sama, Imam Sudjono Brand dan Digital Marketing Manager Syngenta pusat turut menyaksikan pemusnahan secara simbolis tersebut.

Imam menjelaskan perbedaan merk asli dan palsu ini diantaranya
Penempatan alamat, barcode scan yang menutupi tulisan penggunaan dan warnanya buram dan tidak memunculkan spesifikasi jenis dan kualitas bibit ketika barcode di scan.

Selain itu, jika petani menggunakan merk palsu keuntungannya jauh berbeda. Menurut Imam, jika menggunakan produk asli Syngenta.Tbk, petani berpotensi hasil panen sekira Rp 30-35 juta perhektar, sementara untuk yang palsu, petani hanya bisa memperoleh hasil panen sekira Rp 10-15 juta perhektar.

Diungkapkannya, pemalsuan jagung tersebut diduga terjadi sejak 2021 dan dilakukan di Pasuruan, yang juga daerah pabrik Syngenta.Tbk berada.

Terkait: BibitJagung PalsuPemalsuan merekPolres Sidrap

BERITA TERKAIT

Indentitas Dikantongi, Polres Sidrap Buru Pelaku Tabrak Lari Bocah di Buae

11 Mei 2023

Pemkab Dukung Polres Sidrap Canangkan Zona Integritas

13 Maret 2023

Polres Sidrap Siapkan Ratusan Personel Amankan Eksekusi Counter HP dan Gubuk

9 Februari 2023

Jaga Kebersamaan, Kapolsek Maritengae Coffee Morning Bersama Jajaran

2 Februari 2023

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Sidrap Tegaskan Akan Tindak Anggota Melanggar

30 Januari 2023

Ini Kronologis 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di THM Berhasil Diamankan Polres Sidrap

27 Januari 2023
Selanjutnya

Jadi Oleh-oleh Hingga ke LN , Pengrajin Kalung Sutra Makassar Terbentur Modal, Harap Dapat KUR

Berita Terkini

Opini

Media dan Arah Pemilu 2024

4 Juni 2023
Ajatappareng

32 Tahun Tidak Dialiri Listrik, IPMP Tagih Janji Pemerintah

4 Juni 2023
Pemkot Parepare

Festival Salo’ Karajae Jadi Wadah Promosi dan Distribusi Hasil UMKM

4 Juni 2023
Pemprov Sulsel

Nikmati Sejuknya Malino, Andi Sudirman Sulaiman Jalan Pagi Sejauh 4 Km

4 Juni 2023
Ajatappareng

P3AKSI Gelar Kontes Ayam Ketawa Nasional Berhadiah Perhiasan Emas di Sidrap

3 Juni 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist