• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 16 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Jelang Lebaran, Polsek Maritengngae Awasi Penjualan BBM di SPBU

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:51, 02 April 2024
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Jajaran Polres Sidrap melakukan antisipasi kegiatan yang dapat merugikan masyarakat termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperlukan utamanya saat mudik lebaran. Seperti yang dilakukan Polsek Maritengngae yang turun langsung melakukan sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah hukumnya, Selasa (02/04/2024).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke mengatakan bahwa, inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan di dua SPBU untuk memastikan tidak adanya kelangkaan dan kecurangan pada Penjualan BBM.

“Sidak dilakukan di SPBU sebagai bentuk antisipasi adanya kecurangan meteran atau mengurangi takaran dalam penjualan, cek kualitas BBM sekaligus memastikan persediaan dan distribusi BBM di SPBU di wilayah Kabupaten Sidrap aman selama Ramadan hingga lebaran,” ujarnya.

Menurut Kapolsek Maritengngae, Hasil dari pengecekan yang dilakukan di SPBU yaitu, takaran dan kualitas pada BBM jenis Solar, Pertalite, Pertamax dan Dexlite masih sesuai mutu maupun takaran serta stok dan pendistribusian BBM dari Pertamina berjalan dengan aman dan lancar.

“Hingga sampai dengan saat ini belum ada lonjakan arus mudik dan peningkatan kendaraan yang mengisi BBM di beberapa SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sidrap, sehingga BBM yang ada di SPBU masih relatif stabil,” paparnya.

Baca Juga

ESDM Sulsel Pastikan BBM Bersubsidi dan LPG Aman selama Ramadan dan Idulfitri

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Maritengngae juga memberikan kmbauan kepada SPBU agar tidak melakukan tindak praktek kecurangan yang dapat merugikan pihak konsumen.

“Bagi SPBU yang melanggar bakal disangkakan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas. Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya.

Terkait: BBMMudikPolres SidrapSPBU

BERITA TERKAIT

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ketersediaan BBM dan LPG 3 Kg selama Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M

ESDM Sulsel Pastikan BBM Bersubsidi dan LPG Aman selama Ramadan dan Idulfitri

28 Maret 2025
Kantor Polrestabes Makassar (Foto: Herald Sulsel)

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

27 Maret 2025

Persiapan Mudik, PELNI Sudah Buka Penjualan Tiket Lebaran 2025

28 Februari 2025
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono merilis pengungkapan narkotika di Mapolres Sidrap dalam kunjungan kerjanya, Rabu (19/2/2025). Foto: Faizal Lupphy.

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

19 Februari 2025

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

31 Desember 2024

Jelang Nataru, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Prosedur Aman Pembongkaran BBM di SPBU Barru

16 Desember 2024
Selanjutnya
Pj Gubernur Sulsael, Bahtiar Baharuddin bersama pj bupati Wajo dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel maupun kabupaten Wajo kompak menebar benih ikan nila sebanyak 250 ribu di Bendungan Kalola dan Bendungan Paselloreng, Selasa, (2/4/2024). (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

Pj Gubernur Sulsel Target Wajo Jadi Pusat Ikan Air Tawar

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.