toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 21 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Kriminal

Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Terpilih

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
18:54, 20 Agustus 2019
di Kriminal
Waktu Baca: 1 menit
Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Terpilih

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat jumpa pers terkait penangkapan oknum anggota DPRD terpilih asal Makassar.

MAKASSAR – Oknum anggota DPRD Terpilih asal Makassar dari Fraksi PPP berinisial RT kini masih diamanakan Satnarkoba Polrestabes Makassar.  Polisi menyebut, anggota DPRD terpilih tersebut tertangkap tangan menyimpan sabu di rumahnya.

Polisi menggrebek rumah RT di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita, Selasa (20/8/2019) dini hari.

Saat penggerebekan dilakukan, RTQ ditemukan tengah hendak mengonsumsi sabu di sebuah kamar di lantai tiga rumahnya.

“Tembakau sintetis ada dua linting, sabu dua saset, alat pakai, seperangkat alat pakailah. Karena kan ada alat hisapnya ada alat bakarnya dengan wadah penampungnya,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019) sore seperti dilansir Sulselsatu.

Menurut Diari, RTQ sedang sendirian di kamarnya saat polisi melakukan penggerebekan di kediamannya.

Baca Juga

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

11 Pompa Celup Dicuri dan Dirusak, 30 Hektare Sawah di Bendoro Terancam Gagal Panen

“Rumah itu tiga lantai, yang kami geledah itu yang berada di dalam kamar. Di dalam kamar di lantai tiga itu ada dia sendiri,” kata Diari.

Namun di lantai satu dan dua, lanjut Diari, ada sejumlah keluarga pelaku. “Ada, kurang lebih keluargalah, istri ada,” katanya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo sendiri hadir dalam jumpa pers tersebut. Ia mengatakan, pelaku terbukti positif narkoba. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah lama mengonsumsi sabu.

“Kurang lebih 6 bulan. Urine positif hasil tesnya. Kita akan kenakan Pasal 112 dan 114 ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara,” ungkap Wahyu. (*)

Sumber : Sulselsatu.com

 

Terkait: Anggota DPRDPolrestabes MakassarSatnarkoba

BERITA TERKAIT

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

27 Maret 2025
11 Pompa Celup Dicuri dan Dirusak, 30 Hektare Sawah di Bendoro Terancam Gagal Panen

11 Pompa Celup Dicuri dan Dirusak, 30 Hektare Sawah di Bendoro Terancam Gagal Panen

24 Februari 2025
518 Personel Polrestabes Makassar Jaga Rekapitulasi Suara di 12 Kecamatan

518 Personel Polrestabes Makassar Jaga Rekapitulasi Suara di 12 Kecamatan

29 November 2024
Makassar Tuan Rumah Porpamnas, Beni Iskandar Temui Wali Kota dan Kapolrestabes

Makassar Tuan Rumah Porpamnas, Beni Iskandar Temui Wali Kota dan Kapolrestabes

13 Juni 2024
Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

28 April 2024
Sulit Kelola Sampah, Anggota DPRD Yasser Latief Hadirkan Armada Ini untuk Warga di Lapadde

Sulit Kelola Sampah, Anggota DPRD Yasser Latief Hadirkan Armada Ini untuk Warga di Lapadde

20 Januari 2024
Selanjutnya
Pelajar SMAN 1 Parepare Pertanyakan Aliran Dana BOS, Ini Jawaban Pengelola

Pelajar SMAN 1 Parepare Pertanyakan Aliran Dana BOS, Ini Jawaban Pengelola

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Kelola Gedung Eks CU

Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Kelola Gedung Eks CU

21 Januari 2026
Mattiro Sompe Juara Umum MTQ ke-34 Pinrang, Ungguli Tuan Rumah

Mattiro Sompe Juara Umum MTQ ke-34 Pinrang, Ungguli Tuan Rumah

21 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

21 Januari 2026
Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

21 Januari 2026
Bupati Sidrap Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah se Indonesia di Batam

Bupati Sidrap Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah se Indonesia di Batam

20 Januari 2026
Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

19 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
PD IPIM Dilantik, Wali Kota Ungkap Ingin Jadi Pejabat di Parepare Harus Bisa Mengaji

PD IPIM Dilantik, Wali Kota Ungkap Ingin Jadi Pejabat di Parepare Harus Bisa Mengaji

17 Januari 2026
Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

17 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.