• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 16 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Kriminal

Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Terpilih

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
18:54, 20 Agustus 2019
di Kriminal
Waktu Baca: 1 menit
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat jumpa pers terkait penangkapan oknum anggota DPRD terpilih asal Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat jumpa pers terkait penangkapan oknum anggota DPRD terpilih asal Makassar.

MAKASSAR – Oknum anggota DPRD Terpilih asal Makassar dari Fraksi PPP berinisial RT kini masih diamanakan Satnarkoba Polrestabes Makassar.  Polisi menyebut, anggota DPRD terpilih tersebut tertangkap tangan menyimpan sabu di rumahnya.

Polisi menggrebek rumah RT di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita, Selasa (20/8/2019) dini hari.

Saat penggerebekan dilakukan, RTQ ditemukan tengah hendak mengonsumsi sabu di sebuah kamar di lantai tiga rumahnya.

“Tembakau sintetis ada dua linting, sabu dua saset, alat pakai, seperangkat alat pakailah. Karena kan ada alat hisapnya ada alat bakarnya dengan wadah penampungnya,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019) sore seperti dilansir Sulselsatu.

Menurut Diari, RTQ sedang sendirian di kamarnya saat polisi melakukan penggerebekan di kediamannya.

Baca Juga

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

11 Pompa Celup Dicuri dan Dirusak, 30 Hektare Sawah di Bendoro Terancam Gagal Panen

“Rumah itu tiga lantai, yang kami geledah itu yang berada di dalam kamar. Di dalam kamar di lantai tiga itu ada dia sendiri,” kata Diari.

Namun di lantai satu dan dua, lanjut Diari, ada sejumlah keluarga pelaku. “Ada, kurang lebih keluargalah, istri ada,” katanya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo sendiri hadir dalam jumpa pers tersebut. Ia mengatakan, pelaku terbukti positif narkoba. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah lama mengonsumsi sabu.

“Kurang lebih 6 bulan. Urine positif hasil tesnya. Kita akan kenakan Pasal 112 dan 114 ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara,” ungkap Wahyu. (*)

Sumber : Sulselsatu.com

 

Terkait: Anggota DPRDPolrestabes MakassarSatnarkoba

BERITA TERKAIT

Kantor Polrestabes Makassar (Foto: Herald Sulsel)

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

27 Maret 2025

11 Pompa Celup Dicuri dan Dirusak, 30 Hektare Sawah di Bendoro Terancam Gagal Panen

24 Februari 2025
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memberikan pembekalan bagi anggotanya, Kamis (28/11/2024) (Foto: RakyatSulsel.co)

518 Personel Polrestabes Makassar Jaga Rekapitulasi Suara di 12 Kecamatan

29 November 2024

Makassar Tuan Rumah Porpamnas, Beni Iskandar Temui Wali Kota dan Kapolrestabes

13 Juni 2024

Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

28 April 2024

Sulit Kelola Sampah, Anggota DPRD Yasser Latief Hadirkan Armada Ini untuk Warga di Lapadde

20 Januari 2024
Selanjutnya
Suasana SMAN 1 Parepare pelajar melakukan aksi protes. --foto : rakyatku.com--

Pelajar SMAN 1 Parepare Pertanyakan Aliran Dana BOS, Ini Jawaban Pengelola

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.