toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Kriminal

Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Terpilih

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
18:54, 20 Agustus 2019
di Kriminal
Waktu Baca: 1 menit
Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Terpilih

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat jumpa pers terkait penangkapan oknum anggota DPRD terpilih asal Makassar.

MAKASSAR – Oknum anggota DPRD Terpilih asal Makassar dari Fraksi PPP berinisial RT kini masih diamanakan Satnarkoba Polrestabes Makassar.  Polisi menyebut, anggota DPRD terpilih tersebut tertangkap tangan menyimpan sabu di rumahnya.

Polisi menggrebek rumah RT di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita, Selasa (20/8/2019) dini hari.

Saat penggerebekan dilakukan, RTQ ditemukan tengah hendak mengonsumsi sabu di sebuah kamar di lantai tiga rumahnya.

“Tembakau sintetis ada dua linting, sabu dua saset, alat pakai, seperangkat alat pakailah. Karena kan ada alat hisapnya ada alat bakarnya dengan wadah penampungnya,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019) sore seperti dilansir Sulselsatu.

Menurut Diari, RTQ sedang sendirian di kamarnya saat polisi melakukan penggerebekan di kediamannya.

Baca Juga

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

11 Pompa Celup Dicuri dan Dirusak, 30 Hektare Sawah di Bendoro Terancam Gagal Panen

“Rumah itu tiga lantai, yang kami geledah itu yang berada di dalam kamar. Di dalam kamar di lantai tiga itu ada dia sendiri,” kata Diari.

Namun di lantai satu dan dua, lanjut Diari, ada sejumlah keluarga pelaku. “Ada, kurang lebih keluargalah, istri ada,” katanya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo sendiri hadir dalam jumpa pers tersebut. Ia mengatakan, pelaku terbukti positif narkoba. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah lama mengonsumsi sabu.

“Kurang lebih 6 bulan. Urine positif hasil tesnya. Kita akan kenakan Pasal 112 dan 114 ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara,” ungkap Wahyu. (*)

Sumber : Sulselsatu.com

 

Terkait: Anggota DPRDPolrestabes MakassarSatnarkoba

BERITA TERKAIT

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

27 Maret 2025
11 Pompa Celup Dicuri dan Dirusak, 30 Hektare Sawah di Bendoro Terancam Gagal Panen

11 Pompa Celup Dicuri dan Dirusak, 30 Hektare Sawah di Bendoro Terancam Gagal Panen

24 Februari 2025
518 Personel Polrestabes Makassar Jaga Rekapitulasi Suara di 12 Kecamatan

518 Personel Polrestabes Makassar Jaga Rekapitulasi Suara di 12 Kecamatan

29 November 2024
Makassar Tuan Rumah Porpamnas, Beni Iskandar Temui Wali Kota dan Kapolrestabes

Makassar Tuan Rumah Porpamnas, Beni Iskandar Temui Wali Kota dan Kapolrestabes

13 Juni 2024
Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

28 April 2024
Sulit Kelola Sampah, Anggota DPRD Yasser Latief Hadirkan Armada Ini untuk Warga di Lapadde

Sulit Kelola Sampah, Anggota DPRD Yasser Latief Hadirkan Armada Ini untuk Warga di Lapadde

20 Januari 2024
Selanjutnya
Pelajar SMAN 1 Parepare Pertanyakan Aliran Dana BOS, Ini Jawaban Pengelola

Pelajar SMAN 1 Parepare Pertanyakan Aliran Dana BOS, Ini Jawaban Pengelola

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.