toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 21 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ekonomi

Perizinan Berbelit, Pemkot Parepare Janji Perhatikan Keluhan Investor

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
19:11, 04 Oktober 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Perizinan Berbelit, Pemkot Parepare Janji Perhatikan Keluhan Investor

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Keluhan investor utamanya dari kalangan pengembang mengenai lamanya proses perizinan di Pemkot Parepare sudah berkali-kali disuarakan. Izin prinsip misalnya, bisa mengendap hingga berbulan-bulan.

Plt Sekda Parepare, Iwan Asaad berjanji meninjau masalah tersebut. “kita akan cari tau hambatannya dimana. Kemudian pada tahapan yang dilalui, jika ada yang bisa disederhanakan, maka disederhanakan,” katanya, saat ditemui PIJAR, Selasa 4/10.

Iwan menyebutkan, pihaknya akan memeriksa proses dan tahapan pengurusan izin perumahan. “Jika ada tahap yang perlu pencermatan yang dalam (sehingga memakan waktu), akan disampaikan lebih awal. Ini agar pengembang tidak menunggu tanpa kejelasan,” janjinya.

Lebih lanjut, Kepala Bappeda itu mengatakan salah satu upaya Pemkot dalam memberikan kemudahan kepada para investor, adalah dengan menyatukan dinas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP). “Dulunya-kan pisah,” ujarnya.

* Satgas Percepatan Berusaha, Beri Kemudahan Bagi Pengembang

Baca Juga

Wali Kota Terima Buku Arah Baru Pembangunan Kota Destinasi Karya Kaprodi Jurnalistik Islam IAIN Parepare

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Presiden menginstruksikan Pemda untuk membentuk Satgas Percepatan Berusaha, sebagaimana tertuang dalam Perpres 91 tahun 2017. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan investasi di daerah yang masih dikeluhkan oleh para investor.

Plt Sekda Parepare Iwan Asaad menyebut, Dinas PMPSD akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Namun hingga Rabu 4/10, salinan perpres tersebut belum dia terima. “Mungkin sudah ada, tapi masih diproses di Dinas DPMPSP. Dinas ini bertugas menindaklanjuti jika perpres tersebut sudah kita terima,” urainya.

Dalam Perpres, disebutkan bahwa Satgas Percepatan Berusaha harus dipimpin oleh pejabat setingkat di bawah Sekda.

Selain itu Pemda juga harus mempersilahkan investor membangun konstruksi investasinya meski belum memagang berbagai izin dari daerah. Namun ketentuan ini hanya berlaku di kawasan industri dan pariwisata.

Berdasarkan aturan kemudahan berusaha, investor hanya perlu mengurus izin investasi di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Petugas PTSP lantas akan memberikan daftar izin yang perlu diurus investor.

Bila daftar itu disetujui investor, maka konstruksi bisa segara dilakukan sembari menunggu izin tersebut diurus. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan investasi di daerah yang masih dikeluhkan oleh para investor. (*)

Terkait: Investasi di PareparePemkot ParepareSekda Parepare

BERITA TERKAIT

Wali Kota Terima Buku Arah Baru Pembangunan Kota Destinasi Karya Kaprodi Jurnalistik Islam IAIN Parepare

Wali Kota Terima Buku Arah Baru Pembangunan Kota Destinasi Karya Kaprodi Jurnalistik Islam IAIN Parepare

30 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Cari Pemimpin Visioner, Pemkot Parepare Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Karajae

Cari Pemimpin Visioner, Pemkot Parepare Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Karajae

21 November 2025
Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

20 November 2025
Selanjutnya
Dinkes Barru Siapkan Rp3 Miliar Untuk Pengadaan Obat Puskesmas

Dinkes Barru Siapkan Rp3 Miliar Untuk Pengadaan Obat Puskesmas

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Kelola Gedung Eks CU

Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Kelola Gedung Eks CU

21 Januari 2026
Mattiro Sompe Juara Umum MTQ ke-34 Pinrang, Ungguli Tuan Rumah

Mattiro Sompe Juara Umum MTQ ke-34 Pinrang, Ungguli Tuan Rumah

21 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

21 Januari 2026
Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

21 Januari 2026
Bupati Sidrap Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah se Indonesia di Batam

Bupati Sidrap Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah se Indonesia di Batam

20 Januari 2026
Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

19 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
PD IPIM Dilantik, Wali Kota Ungkap Ingin Jadi Pejabat di Parepare Harus Bisa Mengaji

PD IPIM Dilantik, Wali Kota Ungkap Ingin Jadi Pejabat di Parepare Harus Bisa Mengaji

17 Januari 2026
Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

17 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.