PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare bisa terlibat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali saat membuka kegiatan tersebut di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (23/4/2024).
Menurut Akbar Ali yang juga pejabat Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) itu, pelibatan partisipasi seluruh komponen dalam Musrenbang RPJPD sangat penting untuk memberi masukan dan muatan terhadap rencana jangka panjang pembangunan Parepare 20 tahun ke depan.
“Paslon (Pilkada Parepare) pun bisa terlibat memberikan masukan, muatan, dan penajaman RPJMD untuk rencana pembangunan 20 tahun ke depan. Karena lima kepala daerah di Ajatappareng ke depan, tidak boleh lepas dari RPJPD. Turunan mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten kota,” kata Akbar Ali.
Akbar Ali juga menekankan, empat faktor yakni secara politis, teknokrat, partisipatif, dan top down, akan melengkapi penyusunan RPJPD
apa yang perlu dilakukan daerah 20 tahun ke depan.
Dalam kegiatan Musrenbang RPJPD digelar Pemkot
melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut dihadiri via virtual, Gubernur Sulsel diwakili Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruna beserta jajarannya, serta semua komponen pihak terkait dalam kegiatan tersebut.(*)