PAREPARE, Pemerintah Kota Parepare kini menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui QRIS Dinamis.
Sistem digital ini memberikan kemudahan dan menyediakan pembayaran mudah bagi wajib pajak, serta dijamin akuntabel dan transparan.
Hal ini terungkap saat penyerahan DHKP dan SPPT PBB yang dirangkaikan dengan Pembayaran Perdana PBB Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota Parepare di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (29/5/2023).
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe yang melakukan pembayaran perdana PBB tahun 2023 dengan menggunakan sistem digital itu.
Setelah itu, Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Ketua DPRD H Kaharuddin Kadir hingga Sekretaris Daerah H Iwan Asaad melakukan pembayaran perdana PBB menggunakan sistem sama.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyampaikan, bahwa pembayaran sistem digitalisasi melalui QRIS Dinamis ini untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait pencapaian penerimaan pembayaran PBB pada tahun-tahun sebelumnya.
Wali Kota Parepare dua periode ini juga berpesan bahwa untuk memaksimalkan penerimaan dan pencapaian target PBB, diharapkan kepada para Camat dan Lurah agar lebih intensif dalam upaya untuk peningkatan penerimaan, termasuk mengidentifikasi permasalahan penetapan obyek dan besaran pajak terutang yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Dibutuhkan komitmen para Camat dan Lurah agar realisasi pencapaian target PBB dapat mencapai 100 pesan sebelum tanggal jatuh tempo,” harap Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini. (*)
Sumber ; artikelnews