PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum ebahagiaan, melakukan aksi pawai bahagia yang mengambil titik di depan balai Ainun Habibie, jalan Alwi Abdul Jalil Habibie, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (31/10/2023).
Dalam kegiatan itu, peserta pawai juga membentangkan spanduk bertuliskan Wali Kota Game Over, Rakyat Parepare Gembira, juga meminta tuntaskan dan tangkap pelaku korupsi dana Dinkes Rp6,3 Miliar sesuai putusan MA No: 2299.K/Pid.Sus/2021 September 2021.
Sebelum melakukan konvoi dengan menggunakan roda dua dan roda empat peserta pawai bahagia melakukan orasi di depan Balai Ainun Habibie.
Mereka mengutarakan kekecewaan terhadap kebijakan yang dilakukan Wali Kota Parepare dua Periode H.M Taufan Pawe.
“Makanya saya ajak teman-teman saya dari pelabuhan untuk melampiaskan kekecewaan saya,” kata peserta aksi Yasser Aslan.
Usai berorasi, peserta pawai bahagia melakukan konvoi dengan menggunakan roda dua dan empat dengan dikawal mobil patroli Polres Kota Parepare, dengan rute start dari balai Ainun Habibie, menuju Tonrangeng Riverside untuk melakukan ritual buang sial.
Ketua Pelaksana Kegiatan Konvoi, Zainal Azis Mandeng mengajak peserta untuk membuang benda seperti tisu dan gelas air mineral serta membuang jaket berwarna kuning yang dimaknai sebagai bentuk buang sial.
Usai melakukan aksi itu, peserta kemudian melanjutkan konvoinya ke Kantor DPRD Parepare. Peserta aksi kemudian disambut Ibrahim Suanda, Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir Anggota Komisi III DPRD Parepare dan H. Nasarong Umar, Anggota Komisi III DPRD Parepare.
“Kami tidak membenci dia, jadi orang bahagia siapapun yang dia benci sudah tidak ada, kami hanya bahagia tanpa dia, jadi kepergian pejabat yang dia tidak suka maka dia lampiaskan hari ini,” kata Zainal dalam orasinya.
Ibrahim Suanda kepada peserta konvoi menyampaikan ketidak puasan atas kepemimpinan H.M Taufan Pawe 10 tahun di Parepare itu berpulang pada peserta aksi.
“Selaku anggota DPRD Kota Parepare kami menyampaikan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa pada dasarnya kami selalu mengawal setiap ada aspirasi yang ada, tetapi fungsi kami hanya sampai di ruang paripurna, setelah sampai masuk pada penegak hukum, maka itu sudah bukan ranah kami,” katanya.
“Olehnya itu justru sebagai kontrol masyarakat khususnya saudara saudaraku yang berada di LSM, mari terus kawal keputusan Mahkamah Agung No.2299.K/Pid.Sus/2021 September 2021,” katanya. (*)
Reporter : Yusran & Abd. Rahmat Paudzi (Mahasiswa PPL STAIN Majene )