toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 9 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Politik Pilkada

Bawaslu Sebut Kampanye Konvoi Bisa Disanksi Pidana

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13:18, 15 Oktober 2024
di Pilkada
Waktu Baca: 1 menit
Bawaslu Sebut Kampanye Konvoi Bisa Disanksi Pidana

Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad saat wawancara di Kantor Bupati Pinrang. Foto: Faizal Lupphy/Pijarnews.com

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, menerangkan larangan kampanye dengan bentuk konvoi dan bahkan bisa mendapatkan sanksi pidana.

Demikian dikatakan, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada PijarNews.com di Aula Kantor Bupati Pinrang.

“Saya kira kalau berkaitan dengan konvoi itukan larangan kampanye dipasal 69 memang salah satu pasal yang dilarang di huruf (c) yang diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016,” katanya, Senin (14/10/2024).

Dia menyatakan, larangan konvoi atau arak-arakan di jalan raya bahkan diatur dalam sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Honest Card

“Ketentuan ini, di 188 ada penegasannya tentang pelanggaran pidananya,” pungkasnya.

Baca Juga

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Dia mengutarakan, tindakan konvoi perlu dikaji secara mendalam untuk menghindari penafsiran multitafsir. Dia dan pihaknya akan memantau pasangan calon di Sulsel yang melakukan kampanye konvoi di Jalan Raya.

“Ketika saya misalnya calon berangkat dari rumah saya ke lapangan maka diikuti oleh orang, apakah itu termasuk konvoi? Atau ketika kampanye di lapangan tertentu, orang datang dari beberapa tempat dengan bergerombolan apakah itu dimaknai konvoi?,” terangnya.

“Tentu juga kita akan lihat, konteks tersebut bagaimana praktek yang dilakukan sehingga kemudian kita bisa memastikan tindakan itu dilakukan,” sambungnya.

Dia menyerukan, kepada seluruh Paslon di Sulsel untuk tidak melakukan kampanye konvoi di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna jalan.

“Jangan ada melakukan konvoi karena itukan membahayakan orang di jalan raya baik mereka maupun orang lain sehingga itu kemudian di larang,” tegasnya.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bawaslu ProvinsikampanyeKonvoiPidanaSulsel

BERITA TERKAIT

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

20 November 2025
BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

28 Agustus 2025
Kemiskinan Terendah, Parepare Raih Penghargaan

Kemiskinan Terendah, Parepare Raih Penghargaan

20 Agustus 2025
Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

23 Juli 2025
Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

9 Mei 2025
Komisi D DPRD Sulsel Kunjungi Sidrap, Bupati Sebut Ada 8 Ruas Jalan Provinsi Jadi Perhatian, Harap Jadi Prioritas

Komisi D DPRD Sulsel Kunjungi Sidrap, Bupati Sebut Ada 8 Ruas Jalan Provinsi Jadi Perhatian, Harap Jadi Prioritas

11 April 2025
Selanjutnya
Kembali Dilantik Jadi Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir: Ini Amanah Harus Dijalankan Penuh Tanggung Jawab

Kembali Dilantik Jadi Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir: Ini Amanah Harus Dijalankan Penuh Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.