toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Penumpang Kapal Bawa Kotak Air Mineral, Usai Diperiksa Polisi Isinya Ternyata

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:16, 07 Juli 2022
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
Penumpang Kapal Bawa Kotak Air Mineral, Usai Diperiksa Polisi Isinya Ternyata

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare merilis kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ekstasi, Kamis (7/7/2022).

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan kronologi singkat kejadian penangkapan yang disebutkan terjadi di wilayah Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sabtu, 18 Juni 2022, Pukul 8.30 WITA.

“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, lalu kami mengirimkan tim gabungan untuk menindaklanjuti,” katanya di hadapan media saat membacakan kronologi di ruangan Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Parepare, Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut, Andiko mengatakan tim gabungan Polres Parepare yang terdiri dari Unit Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Parepare bekerjasama dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.

“Sekiranya satu setengah jam, tim gabungan menemukan barang bawaan penumpang yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata berisi benda-benda yang diduga merupakan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Pemilik barang bawaan berinisial AR selanjutnya diamankan.

“Setelah itu, dilakukan pengamanan terhadap terduga pemilik barang bawaan tersebut,” lanjut Andiko yang menyebutkan

“Benda tersebut (diduga narkotika) berada di dalam kotak air mineral, di dalamnya berisi 60 saset plastik berisi pil berwarna merah muda dan hijau diduga narkoba jenis ekstasi yang setiap saset berisi 50 butir, 1 saset berisi butiran kristal seberat 49,9 gram diduga shabu. Bersamaan dengan itu diamankan pula 2 buah telepon genggam masing-masing merk xiaomi tipe redmi dan nokia,” rincinya.

AR di identifikasi sebagai orang suruhan dari inisial PC (DPO) yang berangkat dari Tarakan, Kalimantan Utara ke Parepare yang selanjutnya akan meneruskan barang haram tersebut ke inisial I (DPO).

“Hasil pemeriksaan menyebutkan AR sebagai kurir. Terkait apakah kasus ini berhubungan dengan jaringan yang lebih besar, pihak kami masih mendalami,” pungkasnya.

Kasatres Narkoba Polres Parepare AKP Bambang Supriady terkait narkotika jenis ekstasi yang berhasil diamankan, mengungkapkan “1 pil itu bisa sampai Rp 500-700 ribu, dan total ada 3.000 butir berarti bisa sampai Rp 1,5-2,4 Milyar,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku di ganjar dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing kurungan 20 tahun penjara. (*)

Reporter : Aryo Nugraha

Terkait: EkstasiPolres PareparePress releaseSabu

BERITA TERKAIT

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

20 November 2025
Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

25 September 2025
Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

22 September 2025
Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Polres Parepare

Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Polres Parepare

18 September 2025
Polres Parepare Ungkap 44 Kg Sabu, Wali Kota Parepare Sampaikan Terima Kasih

Polres Parepare Ungkap 44 Kg Sabu, Wali Kota Parepare Sampaikan Terima Kasih

18 September 2025
Selanjutnya
Rakor Jelang Idhul Adha, Pemkab Sidrap Bahas Salat Id Hingga Hewan Kurban

Rakor Jelang Idhul Adha, Pemkab Sidrap Bahas Salat Id Hingga Hewan Kurban

Berita Terbaru

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

8 Februari 2026
Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.