BARRU, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru akan meninjau ulang pengangkatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD yang telah dilantik beberapa hari lalu.
Hal itu dikemukakan Pj Sekda Barru, Abustan di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2019) usai
melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Barru, Suardi Saleh dan Wakil Bupati Barru, Nasruddin serta sejumlah perwakilan Fraksi di DPRD Kabupaten Barru.
Rapat Koordinasi ini menindaklanjuti sorotan sejumlah anggota dewan yang menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
Menurut Abustan, ke depannya akan segera dilakukan pelantikan ulang sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam undang-undang No17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan peraturan pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Insya Allah ke depannya kita akan melakukan pelantikan ulang sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya. (adv)