toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 19 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

OPINI; Perasaan Benar Berimplikasi pada Pola Pikir, Pola Sikap dan Pola Tindak

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20:46, 11 Juli 2018
di Opini
Waktu Baca: 2 menit
OPINI; Perasaan Benar Berimplikasi pada Pola Pikir, Pola Sikap dan Pola Tindak

Oleh : H. Amran Ambar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare

OPINI, PIJARNEWS.COM — Suatu  renungan bahwa merasa benar hanya berada pada kisaran ke egoan sebagai fitrah dan pada akhirnya akan muncrat ke arash atas hadirnya sebuah fakta, norma dan etik.

Dalam ilmu filsafat, kebenaran itu hanya bisa berhenti pada sebatas logika dan ketika logika itu dihadapkan kepada beragam persoalan yang bersifat kompleks termasuk kepada “Fakta Pilwalkot”,  ternyata logika itu bisa berbeda sebagaimana dalam filsafat ada logika “kaum materialist-idealis-empiris-rasionalis-eksistensialis” dlsb, yang masing-masing melahirkan “system berfikir dan konsep kebenaran sendiri sendiri”, sehingga konsekuensinya dalam dunia filsafat “kebenaran” mengacu kepada isi kepala manusia yang berbeda beda itu, maka yang menjadi pertanyaan, apakah kebenaran pada kasus Pilwalkot Parepare itu bersifat relative-bergantung kepada KPU, PANWASLU DAN PARA PASLON yang merumuskannya????
JAWABNYA  MK, Qalbu. Atau sunnatullah ????
Wallahu alam bissawab.

Terkait fenomena aktual mencuat saat ini yakni kata “SUKET”  bergema diseantero daerah yang melaksanakan pesta demokrasi walau terkadang belum memahami secara mendasar “RUH” dari suket itu sendiri, sebagaimana S.E.KEMENDAGRI No. 471.13/2051/DUKCAPIL berbunyi pada poin 1 :
Untuk pelayanan publik al; untuk kepentingan Pemilukada, Pilkades, Perbankan, Imigrasi, Kepolisian, Asuransi, BPJS, pernikahan dan kebutuhan lainnya sesuai kebutuhan daerah, maka surat keterangan (SUKET) pengganti KTP-e maupun surat keterangan sudah terdata dalam database dukcapil dapat terus diterbitkan sampai dengan tersedianya blangko KTP-e dari Dirjendukcapil, dengan demikian tanggal 8 ataupun tanggal 15 Februari 2017 bukan merupakan batas akhir penerbitan SUKET.

Dalam edaran Dirjen Dukcapil Nomor 270/10.405/Dukcapil Tanggal 21 Juni 2018 Perihal Dukungan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, Dinas Dukcapil kabupaten kota untuk memberikan dukungan berupa:

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

1.022 Pemilih Pemula Belum Punya KTP, Pemkot Parepare Jemput Bola Lakukan Perekaman

Didatangi Tim Jemput Bola IKD, Direktur PAM Tirta Karajae Instruksikan Karyawan Aktivasi

1. Tetap melakukan pelayanan pada Tanggal 27 Juni 2018
2. Berperan dalam desk pemungutan suara dan atau call centre guna merespon permasalahan identitas kependudukan pemilih.
3. Melakukan perekaman warga binaan dalam rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan.
4.  Menerbitkan KTP-el  atau Suket pengganti KTP-el bagi penduduk yang sudah merekam.
5. dst.

Sekaitan hal tersebut diatas Disdukcapil Kota Parepare demi terciptanya Pilkada damai, berinisiasi melaksanakan sosialisasi pada tanggal 7 Juni 2018 dengan melibat seluruh stakeholders (Ketua KPU, Ketua Panwaslu, PPK, Koramil, Polsek, seluruh perwakilan partai pengusung, camat, lurah, dan 120 Ketua KPPS).

Dalam sosialisasi disepakati agar data Suket yang diterbitkan Disdukcapil diberikan pada tanggal 25  Juni 2018 pada KPU Kota Parepare agar menyerahkan secara berjenjang hingga ke TPS – TPS termasuk Panwaslu dimana sudah cukup jelas memuat nama penduduk, alamat, pekerjaan dan  status penduduk dengan sangat rinci agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Suket bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Disamping itu Disdukcapil Kota Parepare membentuk tim layanan yang bergerak pada tanggal 27 Juni 2018 untuk memberi layanan guna merespon konfirmasi KPPS atas permasalahan identitas kependudukan pemilih dan problem teknis lainnya disamping memberi No. Layanan WhatsApp /sms centre 0811 415 227,  barcode scanner, dipadukan dengan siak mobile on-line.

Pengguna Suket merupakan penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el, sudah melalui proses penunggalan Nomor Induk Kependudukan, sehingga penunggal ini memastikan bahwa penduduk yang bersangkutan memiliki identitas tunggal tetapi belum memiliki KTP-e.

Penerbitan Suket bukan hanya dilakukan karena adanya Pilkada atau pindah datang tetapi karena sebagai berikut:
1. Perekaman baru
2. Perubahan identitas (alamat, status, pekerjaan dll)
3. Penduduk pindahan.
Dll

(Penerbitan suket dilakukan mengingat terbatasnya stok blangko KTP-el dan ribbon catridge).

Yang terpenting untuk dipahami bahwa penggunaan Suket bukan urusan  “boleh atau tidaknya mencoblos” karna itu adalah domain KPU. Tugas Disdukcapil hanyalah mencetak  KTP-e atau Suket. Disinilah pencermatan sehingga jauh dari pembenaran isme dan kedirian. Tabe. (*)

Terkait: Amran AmbarDisdukcapilSuketSurat Keterangan

BERITA TERKAIT

1.022 Pemilih Pemula Belum Punya KTP, Pemkot Parepare Jemput Bola Lakukan Perekaman

1.022 Pemilih Pemula Belum Punya KTP, Pemkot Parepare Jemput Bola Lakukan Perekaman

17 September 2024
Didatangi Tim Jemput Bola IKD, Direktur PAM Tirta Karajae Instruksikan Karyawan Aktivasi

Didatangi Tim Jemput Bola IKD, Direktur PAM Tirta Karajae Instruksikan Karyawan Aktivasi

15 Juni 2023
Disdukcapil Sidrap Aktivasi Identitas Digital ASN dan Non ASN

Disdukcapil Sidrap Aktivasi Identitas Digital ASN dan Non ASN

21 Desember 2022
Disdik Sulsel Bakal Antisipasi Transaksi KK Dalam Proses PPDB

Disdik Sulsel Bakal Antisipasi Transaksi KK Dalam Proses PPDB

18 Juni 2022
Evaluasi Layanan, Disdukcapil Parepare Gelar Forum Konsultasi Publik

Evaluasi Layanan, Disdukcapil Parepare Gelar Forum Konsultasi Publik

2 Juni 2022
Dua Instansi di Parepare Nyaris Ludes Dilalap Si Jago Merah

Dua Instansi di Parepare Nyaris Ludes Dilalap Si Jago Merah

4 Februari 2022
Selanjutnya
Aqila Wakili Sulsel Lomba Bercerita

Aqila Wakili Sulsel Lomba Bercerita

Berita Terbaru

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025
Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025
B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

16 Desember 2025
IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

16 Desember 2025
RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

16 Desember 2025
Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

15 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.