toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 18 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Mutasi di RS Andi Makkasau, Imbas Kisruh Dewas?

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
16:44, 12 Februari 2017
di Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Mutasi di RS Andi Makkasau, Imbas Kisruh Dewas?

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kisruh antara Dewan Pengawas (Dewas) RS Andi Makkasau dengan Plt direktur dr Yamin disebut-sebut turut berimbas pada kebijakan mutasi. Sejumlah pegawai fungsional di RS itu digeser beberapa waktu lalu, salah satunya Dr Hj Nurjannah Karim,

“Memang saya dimutasi dari RS Andi Makkasau ke Puskesmas Madising na Mario. Alasan pastinya saya tidak tau dan tidak mengerti. Tentu saya tidak terima begitu saja dengan kebijakan ini,” kritiknya, saat ditemui PIJAR, Minggu 12 Februari.

Dr Hj Nurjannah Karim

Staf bagian medis di RS tipe B tersebut menyebut bakal segera melayangkan gugatan kepada Walikota Parepare Taufan Pawe dan Direktur dr Yamin. Dokter madya di RS tersebut berencana mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usana Negaran (PTUN), awal pekan depan. “Saya ingin agar ini (alasan mutasi,red) jelas dan bukan merupakan kebijakan yang berlatar politis,” tegasnya.

Anggota Dewan Pengawas, H Rahman Saleh yang tak lain suami dr Nurjannah menyebut mutas itu adalah tumbal dari kisruh antara dewas dengan direktur. Mantan anggota DPRD Parepare itu khawatir, kebijakan mutasi itu adalah preseden buruk bagi Pemkot yang selalu mengusung pemerintahan yang taat asas.

“Soalnya ini bukan kejadian pertama. Beberapa waktu lalu Kepala Farmasi yakni Hj Nurjihadi sempat dimutasi juga gegara memberikan informasi terkait RS kepada Dewas, toh akhirnya posisinya dikembalikan lagi,” kata Rahman.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

Dia mengatakan, jika pimpinan ingin melakukan mutasi sesuai aturan, seharusnya jabatan Plt Direktur RS yang diemban dr Yamin sudah sejak dahulu diganti. Pasalnya berdasar aturan, pelaksana tugas tidak boleh menjabat lebih dari dua tahun. “Itu jika pemerintah ingin konsisten menegakkan aturan tegas,” tutupnya.

Sebelumnya, dua anggota dewas yakni Rahman Saleh dan Rahman Mappagiling terlibat konflik dengan Plt Direktur dr Yamin. Kisruh antar kedua pihak terus berlanjut hingga masuk kedalam ranah hukum, saat keduanya saling melapor satu samalain di Polres Parepare.(ris)

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

BERITA TERKAIT

B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

16 Desember 2025
RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

16 Desember 2025
Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

15 Desember 2025
Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

15 Desember 2025
Di Sebuah Kafe di Parepare, Tatapan Berujung Petaka

Di Sebuah Kafe di Parepare, Tatapan Berujung Petaka

15 Desember 2025
IAIN Parepare Raih Akreditasi Unggul, Wali Kota Parepare Sampaikan Apresiasi

IAIN Parepare Raih Akreditasi Unggul, Wali Kota Parepare Sampaikan Apresiasi

15 Desember 2025
Selanjutnya
Foto: Rapat Ketua PMW Prof Ambo Asse dengan PMD, Umpar dan BPH

Foto: Rapat Ketua PMW Prof Ambo Asse dengan PMD, Umpar dan BPH

Berita Terbaru

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025
B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

16 Desember 2025
IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

16 Desember 2025
RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

16 Desember 2025
Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

15 Desember 2025
Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

15 Desember 2025
Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

15 Desember 2025
Kerja Kolektif, Ketua Bidang PD IPM Gowa Berterima Kasih Accelational Generational 2025 Sukses Digelar

Kerja Kolektif, Ketua Bidang PD IPM Gowa Berterima Kasih Accelational Generational 2025 Sukses Digelar

15 Desember 2025
Dosen Unhas dan Umma Maros Berkolaborasi Ubah Limbah Cangkan Menjadi Pakan Ternak

Dosen Unhas dan Umma Maros Berkolaborasi Ubah Limbah Cangkan Menjadi Pakan Ternak

15 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.