• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 19 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Mutasi di RS Andi Makkasau, Imbas Kisruh Dewas?

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
16:44, 12 Februari 2017
di Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kisruh antara Dewan Pengawas (Dewas) RS Andi Makkasau dengan Plt direktur dr Yamin disebut-sebut turut berimbas pada kebijakan mutasi. Sejumlah pegawai fungsional di RS itu digeser beberapa waktu lalu, salah satunya Dr Hj Nurjannah Karim,

“Memang saya dimutasi dari RS Andi Makkasau ke Puskesmas Madising na Mario. Alasan pastinya saya tidak tau dan tidak mengerti. Tentu saya tidak terima begitu saja dengan kebijakan ini,” kritiknya, saat ditemui PIJAR, Minggu 12 Februari.

Dr Hj Nurjannah Karim

Staf bagian medis di RS tipe B tersebut menyebut bakal segera melayangkan gugatan kepada Walikota Parepare Taufan Pawe dan Direktur dr Yamin. Dokter madya di RS tersebut berencana mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usana Negaran (PTUN), awal pekan depan. “Saya ingin agar ini (alasan mutasi,red) jelas dan bukan merupakan kebijakan yang berlatar politis,” tegasnya.

Anggota Dewan Pengawas, H Rahman Saleh yang tak lain suami dr Nurjannah menyebut mutas itu adalah tumbal dari kisruh antara dewas dengan direktur. Mantan anggota DPRD Parepare itu khawatir, kebijakan mutasi itu adalah preseden buruk bagi Pemkot yang selalu mengusung pemerintahan yang taat asas.

“Soalnya ini bukan kejadian pertama. Beberapa waktu lalu Kepala Farmasi yakni Hj Nurjihadi sempat dimutasi juga gegara memberikan informasi terkait RS kepada Dewas, toh akhirnya posisinya dikembalikan lagi,” kata Rahman.

Baca Juga

Pemkot dan PN Parepare Kerjasama Perkuat Akses Hukum Berkeadilan bagi Masyarakat

Pemkot Parepare Pilih Kawasan RPH Jadi Lokasi Sekolah Rakyat

Dia mengatakan, jika pimpinan ingin melakukan mutasi sesuai aturan, seharusnya jabatan Plt Direktur RS yang diemban dr Yamin sudah sejak dahulu diganti. Pasalnya berdasar aturan, pelaksana tugas tidak boleh menjabat lebih dari dua tahun. “Itu jika pemerintah ingin konsisten menegakkan aturan tegas,” tutupnya.

Sebelumnya, dua anggota dewas yakni Rahman Saleh dan Rahman Mappagiling terlibat konflik dengan Plt Direktur dr Yamin. Kisruh antar kedua pihak terus berlanjut hingga masuk kedalam ranah hukum, saat keduanya saling melapor satu samalain di Polres Parepare.(ris)

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

BERITA TERKAIT

Pemkot dan PN Parepare Kerjasama Perkuat Akses Hukum Berkeadilan bagi Masyarakat

18 Juni 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid (Kiri)

Pemkot Parepare Pilih Kawasan RPH Jadi Lokasi Sekolah Rakyat

17 Juni 2025

Sidak Puskesmas Lumpue, Tasming Hamid Tak Ingin Pasien Direpotkan Urusan Berkas

17 Juni 2025

Kolaborasi Tangani Stunting, Wali Kota Parepare Apresiasi Program Demokrat

14 Juni 2025

Jum’at Bersih, Wali Kota Parepare Sebut Pantai Bersih Perputaran Ekonomi Akan Hidup

13 Juni 2025

Hari Pertama MBG Sasar Tiga Sekolah, Wawali Parepare Terima Masukan Siswa

12 Juni 2025
Selanjutnya

Foto: Rapat Ketua PMW Prof Ambo Asse dengan PMD, Umpar dan BPH

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.