• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 20 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Lewat Layanan Ramah HAM, WN Malaysia yang Sakit Ini Tetap Bisa Urus ITK di Kanim Parepare

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13:48, 10 Maret 2023
di Imigrasi Parepare
Waktu Baca: 1 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Upaya peningkatan layanan terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, salah satunya melalui program layanan fasilitas Layanan Ramah HAM yang dikhususkan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat kelompok rentan.

Seperti yang dilakukan petugas Kanim Parepare dalam kegiatan yang diunggah di akun media sosial resminya, pada Kamis (10/3/2023), yang memberi layanan ke imigrasian pada Samsiah yang merupakan WN Malaysia untuk memperpanjang Ijin Tinggal Kunjungan (ITK).

Samsiah dalam kondisi sakit dan harus terbaring di sebuah mobil. Petugas Kanim Parepare memberikan layanan ke imigrasian dengan mendatangi langsung Samsiah.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharif Hiariej seperti dilansir Antara di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga

Jadwal Pelayanan Ramadan, Imigrasi Parepare Sudah Layani 70 Pemohon Paspor

Kanwil Ditjenim Gelar Safari Ramadan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare

Dalam Pasal 28 I ayat (4) UUD 1945 disebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. Artinya, negara berkewajiban salah satunya memberikan pelayanan kepada setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik.

Pelayanan publik berbasis HAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham. Selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.

Terakhir, P2HAM sudah mulai diterapkan di lingkungan instansi pemerintah, secara khusus pada semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham.

Selain itu, Wamenkumham mengatakan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 diharapkan mampu memberikan layanan bagi kelompok rentan. Kelompok rentan yang dimaksud meliputi penyandang disabilitas, para lanjut usia (lansia), perempuan dan balita atau anak-anak.

Terkait: Imigrasi ParepareITKLayanan HAMWN Malaysia

BERITA TERKAIT

Suasana pelayanan Imigrasi Parepare di Bulan Ramadan. (Foto: Faizal Lupphy)

Jadwal Pelayanan Ramadan, Imigrasi Parepare Sudah Layani 70 Pemohon Paspor

26 Maret 2025

Kanwil Ditjenim Gelar Safari Ramadan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare

19 Maret 2025

Kepala Kanwil Ditjenim Kunker ke Parepare, Tekankan Hal Ini Kepegawai Imigrasi

19 Maret 2025

7.614 WNA Masuk dalam Daftar Cekal Imigrasi pada September 2024

25 September 2024

Lewat Naturalisasi, Upaya Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

19 September 2024

185 Kasus Ditemukan dalam Operasi Jagratara

30 Agustus 2024
Selanjutnya

BKPSDMD Sidrap Studi Tiru dan Praktik Baik di BKPSDMD Parepare

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.