• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 29 Januari, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Gowa

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 Agustus 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
FacebookWhatsappTwitterTelegram

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan Bupati Kabupaten Gowa.

Adapun ranperda yang diharmonisasi pada Rabu (3/8/2022) yakni Pengeloaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah tahun 2023.

Baca Juga

Kemenkumham Sulsel Posisi Pertama Serapan Anggaran Kanwil se Indonesia

Dua Pegawai Kemenkumham Sulsel Dilantik Menjadi PPNS, Ini Harapan Kakanwil

Kepala Bidang Hukum Andi Haris, mewakili Kepala kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah beberapa kali melaksanakan pengharmonisasian di Kanwil Sulsel.

Haris menyebutkan Kanwil Kemenkumham Sulsel memiliki 22 Tenaga Perancang  Peraturan Perundang _ Undangan dan 5 orang Analis Hukum yang siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pembentukan produk hukum daerah.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Mahmuddin menyampaikan pentingnya harmonisasi kedua ranperda ini, guna diselesaikan dengan cepat.

“Mudah-mudahan harmonisasi ini berjalan dengan lancar,” ungkapnya

Selanjutnya, Perancang Zonasi Kabupaten Gowa memberikan tanggapan terhadap kedua ranperda tersebut. Dimana, secara umum kedua ranperda ini secara substansi telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Lalu dari aspek teknik penulisannya, telah sesuai dengan ketentuan pada Lampiran II UU No 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Pada ranperda kedua, perancang mengatakan perencanaan pembangunan merupakan suatu proses untuk merancang perubahan menuju ke arah yang lebih baik.

“Perencanaan pembangunan merupakan tahap awal dalam proses pembangunan sebagai acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan mendayagunakan potensi atau sebagai sumber daya yang tersedia.” jelas Perancang.

Adapun tanggapan secara khusus terhadap kedua ranperda ini, telah disampaikan secara tertulis dan langsung kepada pemerintah daerah kabupaten Gowa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Bappeda Gowa Alimuddin Hakim, Kepala Bidang Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Kab Gowa Taufiq, Kepala Sub Bagian Umum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ismail, Analisis Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Gowa Harsiati, dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa. Juga hadir dalam kegiatan ini Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel dan jajaran Jabatan Fungsional (JF) Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Kanwil Kemenkumham Sulsel

BERITA TERKAIT

Kemenkumham Sulsel Posisi Pertama Serapan Anggaran Kanwil se Indonesia

28 Desember 2022

Dua Pegawai Kemenkumham Sulsel Dilantik Menjadi PPNS, Ini Harapan Kakanwil

8 Desember 2022

Menkumham Ganjar Kanwil Sulsel Tiga Penghargaan Kekayaan Intelektual

1 November 2022
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly

Menkumham Resmi Menutup Tahun Hak Cipta 2022 dan Meluncurkan Tahun Merek 2023

1 November 2022
Disela-sela kunjungannya, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto bersama tim menyempatkan meninjau lahan perkebunan Rutan Jeneponto dan menyempatkan diri ikut memanen jagung hasil dari pekerjaan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Kelas IIB Jeneponto, Jumat (16/9/2022)

Agar Konsisten dan Terukur, Kadiv Pemasyarakatan Monitoring Kinerja Rutan Jeneponto

18 September 2022
Bupati Barru, Suardi Saleh (kanan) dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berbincang di Rumah Jabatan Bupati Barru, Kamis malam (8/9/2022)

Kemenkumham Sulsel Koordinasi Tupoksi dengan Pemkab Barru

11 September 2022
Selanjutnya
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (kiri) saat menghadiri puncak kegiatan 14 Tahun Kabupaten Toraja Utara di Kota Rantepao, Rabu (3/8/2022)

Pemprov Sulsel Alokasikan Rp411 Miliar untuk Pembangunan Toraja Utara

Berita Terkini

Nasional

KTT Asean 2023 Digelar di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Ciptakan Suasana Aman

29 Januari 2023
Advertorial

Mendagri Sebut Komposisi Pendapatan APBD Sulsel TA 2023 Tergolong Kuat

29 Januari 2023
Ajatappareng

Barru Zero Kasus PMK, Bupati Sebut Kasus Jembrana Jadi Perhatian

29 Januari 2023
Ajatappareng

Mentan SYL Ungkap Peternakan yang Ternaknya Mati karena PMK Digantikan

29 Januari 2023
Ajatappareng

Populasi Ternak Sapi dan Kerbau Sulsel Capai 1 Juta Lebih, Plh Sekprov : Potensi yang Juga Dapat Merugikan

29 Januari 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist