• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 15 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Kemenkumham Sulsel Dorong Perguruan Tinggi Pacu Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual

Mulyadi Editor: Mulyadi
05:52, 17 April 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 2 menit
Kemenkumham Sulsel Dorong Perguruan Tinggi Pacu Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual

BULUKUMBA, PIJARNEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus berupaya mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas permohonan Kekayaan Intelektual (KI). Salah satunya, dengan cara melakukan koordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi di Sulsel.

Seperti yang dilakukan Kemenkumham Sulsel saat berkunjung ke salah satu perguruan tinggi di Bulukumba. Tepatnya pada STIKES Panrita Husada Bulukumba.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana beserta staf, St. Aminah, Zulhastanto dan Andi Nurfajri diperintahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk melaksanakan koordinasi tersebut.

Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana mengatakan, pihaknya bersama tim dalam kunjungan tersebut diterima oleh Ketua STIKES Panrita Husada, Dr. Muriyani. Di situ, mereka membahas potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki civitas akademika STIKES Panrita Husada yang sangat tinggi, seperti Hak Cipta dan Paten.

“Pendaftaran hasil olah pikir, riset/penelitian oleh para dosen dan mahasiswa merupakan aset berharga yang harus mendapat perlindungan hukum dan Kemenkumham Sulsel hadir untuk mendorong hal tersebut, tutur Feny.

Baca Juga

Hadiri Rakor Kekayaan Intelektual, Menkumham RI: Tolong Bantu Saya

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

Menanggapi hal tersebut, Dr. Muriyani menyatakan bahwa pihak telah banyak menghasilkan berbagai penelitian baik dari dosen dan mahasiswa.

“Kami memiliki lab yang dilengkapi dengan fasilitas cukup memadai sehingga banyak menghasilkan penelitian maupun produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Dr. Muriyani.

“Selain itu, kami memiliki buku panduan ajar, alat peraga,serta jurnal dan karya ilmiah yang menjadi potensi untuk dicatatkan hak ciptanya,” lanjutnya

Melalui kunjungan Kanwil Kemenkumham ini, Dr. Muriyani merasa sangat terbantu karena pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Paten merupakan hal yang harus segera mereka tindaklanjuti karena bisa mendongkrak status akreditasi perguruan tinggi.

Sejalan dengan hal tersebut, Feny mengajak STIKES Panrita Husada untuk melakukan kerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual dan mendorong pembentukan Sentra KI di STIKES Panrita Husada.

“Pemerintah dalam hal ini DJKI sangat mendukung hasil karya dan pemikiran para dosen/peneliti dan mahasiswa khususnya yang berasal dari perguruan tinggi dengan memberikan keringanan biaya PNBP bagi pemohon Hak Cipta dan Paten dari lembaga pendidikan, sehingga hal tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tutup Feny.(Adv)

Terkait: BulukumbaKanwil Kemenkumham SulselKekayaan IntelektualKemenkumham Sulsel

BERITA TERKAIT

Hadiri Rakor Kekayaan Intelektual, Menkumham RI: Tolong Bantu Saya

7 September 2024

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

30 April 2024
Anak pengungsi asal Somalia, Moukib  juara pertama lomba azan dan juara favorit lomba tahfidz

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
MK diapit petugas imigrasi Makassar saat akan dideportasi kembali ke negaranya di Afrika Selatan, Kamis (28/3/2024)

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar Diseminasi Implikasi Pernikahan Pengungsi Luar Negeri dengan Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (19/3/2024) di Hotel Claro Makassar

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

20 Maret 2024
Selanjutnya

Bupati Luwu Utara Target Satu Masjid, Satu Hafiz

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.