• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 12 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Kejari Tetapkan Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Dugaan Korupsi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20:03, 19 Mei 2023
di Hukum, Peristiwa
Waktu Baca: 1 menit

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung perpustakaan kota Makassar tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka ditetapkan pada Jumat (19/5/2023).

Ketiganya yakni Tenri A. Palallo selaku Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Kota Makassar yang juga merupakan PPK, Ir. Mustika selaku direktur CV. Era Mustika yang merupakan pemegang tender pembangunan gedung.

Sementara tersangka lainnya yakni Ridhana selaku pelaksana kegiatan atau pihak yang menggunakan perusahaan CV. Era Mustika dalam pembangunan gedung perpustakaan kota Makassar tahun anggaran 2021.

Andi Alamsyah, Kepala Seksi Bidang Intelejen Kejari Makassar mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan berdasarkan surat Kejari Makassar Nomor : Print – 01/P.4.10/Fd.1/01/2023, tanggal 27 Januari 2023 dan penyidika telah memiliki minimal 2 alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka.

Alamsyah menyebutkan jumlah dana korupsi dari proyek pembangunan gedung perpustakaan kota Makassar Tahun Anggaran 2021 senilai anggaran sebesar 7.988.363.000.

Baca Juga

Peringati 30 Tahun Hari Buku Sedunia, Perpustakaan Zaid bin Tsabit SD IT Wahdah Islamiyah 01 Makassar Gelar Open Donasi Wakaf Buku

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Pemkab dan Kejari Sidrap Jalin Kerjasama

Ia juga mengungkapkan proyek pembangunan gedung tersebut sudah dinyatakan putus kontrak sehingga proyek sampai saat ini belum rampung dan mandek.

“Telah dinyatakan putus kontrak sehingga pembagunan gedung perpustakaan tidak selesai 100 %,” terangnya.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Ahli Konstruksi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam Rencana Anggaran Biaya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari pemeriksaan tersebut diperoleh selisih volume dan hasil analisa spesifikasi material dan mutu bangunan, yaitu sebesar, Rp. 3,090,573,563.

“Jadi memang ada selisih dari laporan pemeriksaan yah,” ujarnya.

Bahwa selanjutnya ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan di rumah tahanan selama 20 hari kedepan untuk kelancaran proses penyidikan selanjutnya.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: KadisKejariMakassarPerpustakaan

BERITA TERKAIT

Siswa-siswa sedang membaca di Perpustakaan Zaid bin Tsabit SD IT Wahdah Islamiyah 01 Makassar, Kamis (24/4/2025)

Peringati 30 Tahun Hari Buku Sedunia, Perpustakaan Zaid bin Tsabit SD IT Wahdah Islamiyah 01 Makassar Gelar Open Donasi Wakaf Buku

24 April 2025

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Pemkab dan Kejari Sidrap Jalin Kerjasama

16 April 2025
Siti Narwastu Journaliza Daeng Ratu

Narwastu Journaliza, Siswi SMA Muhi Asal Makassar Juara I Lomba Menulis Cerpen di Yogyakarta

27 Februari 2025
Kajati Sulsel, Agus Salim kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Parepare. (Foto: Faizal Lupphy)

Kajati Sulsel Resmikan Gedung dan Lapangan Kejari Parepare

12 Februari 2025

Viral, Gerombolan Sapi di Antang Rusak Kendaraan Warga

28 Desember 2024

Uluran Tangan Perumda Air Minum Kota Makassar untuk Warga Terdampak Banjir

25 Desember 2024
Selanjutnya

Diduga Ada Mafia Tanah, Warga Demo di Kantor BPN Sidrap

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan yang Menindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.