• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 5 Juni, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Kejari Tetapkan Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Dugaan Korupsi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20:03, 19 Mei 2023
di Hukum, Peristiwa
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung perpustakaan kota Makassar tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka ditetapkan pada Jumat (19/5/2023).

Ketiganya yakni Tenri A. Palallo selaku Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Kota Makassar yang juga merupakan PPK, Ir. Mustika selaku direktur CV. Era Mustika yang merupakan pemegang tender pembangunan gedung.

Sementara tersangka lainnya yakni Ridhana selaku pelaksana kegiatan atau pihak yang menggunakan perusahaan CV. Era Mustika dalam pembangunan gedung perpustakaan kota Makassar tahun anggaran 2021.

Baca Juga

Gadis Cantik Pemanggul Semen di Pinrang Bertemu Pangdam

Merecharge Semangat Jajaran, Kanim Parepare Gelar Pelatihan

Andi Alamsyah, Kepala Seksi Bidang Intelejen Kejari Makassar mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan berdasarkan surat Kejari Makassar Nomor : Print – 01/P.4.10/Fd.1/01/2023, tanggal 27 Januari 2023 dan penyidika telah memiliki minimal 2 alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka.

Alamsyah menyebutkan jumlah dana korupsi dari proyek pembangunan gedung perpustakaan kota Makassar Tahun Anggaran 2021 senilai anggaran sebesar 7.988.363.000.

Ia juga mengungkapkan proyek pembangunan gedung tersebut sudah dinyatakan putus kontrak sehingga proyek sampai saat ini belum rampung dan mandek.

“Telah dinyatakan putus kontrak sehingga pembagunan gedung perpustakaan tidak selesai 100 %,” terangnya.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Ahli Konstruksi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam Rencana Anggaran Biaya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari pemeriksaan tersebut diperoleh selisih volume dan hasil analisa spesifikasi material dan mutu bangunan, yaitu sebesar, Rp. 3,090,573,563.

“Jadi memang ada selisih dari laporan pemeriksaan yah,” ujarnya.

Bahwa selanjutnya ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan di rumah tahanan selama 20 hari kedepan untuk kelancaran proses penyidikan selanjutnya.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: KadisKejariMakassarPerpustakaan

BERITA TERKAIT

Gadis Cantik Pemanggul Semen di Pinrang Bertemu Pangdam

1 Juni 2023

Merecharge Semangat Jajaran, Kanim Parepare Gelar Pelatihan

30 Mei 2023

Arsa Roti, Yang Pemiliknya Miliki Pengalaman Kerap Dikejar Satpol PP

29 Mei 2023

Tempatnya di Makassar, Sarabba Ini Jadi Langganan Agnez Monica dan Mentan

27 Mei 2023

Jadi Oleh-oleh Hingga ke LN , Pengrajin Kalung Sutra Makassar Terbentur Modal, Harap Dapat KUR

24 Mei 2023

Cerita Perusahaan Jus Markisa Tertua di Sulsel, Usianya Sudah Setengah Abad

19 Mei 2023
Selanjutnya

Diduga Ada Mafia Tanah, Warga Demo di Kantor BPN Sidrap

Berita Terkini

Opini

Media dan Arah Pemilu 2024

4 Juni 2023
Ajatappareng

32 Tahun Tidak Dialiri Listrik, IPMP Tagih Janji Pemerintah

4 Juni 2023
Pemkot Parepare

Festival Salo’ Karajae Jadi Wadah Promosi dan Distribusi Hasil UMKM

4 Juni 2023
Pemprov Sulsel

Nikmati Sejuknya Malino, Andi Sudirman Sulaiman Jalan Pagi Sejauh 4 Km

4 Juni 2023
Ajatappareng

P3AKSI Gelar Kontes Ayam Ketawa Nasional Berhadiah Perhiasan Emas di Sidrap

3 Juni 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist