• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 14 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Kejari Parepare Musnahkan BB 56 Perkara, Ada Rokok, Sabu hingga Sajam

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11:27, 18 Juli 2024
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika hingga Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan tawuran. BB yang dimusnahkan sudah inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap.

“Kita telah memusnahkan barang bukti yang telah inkrah dimana barang bukti ini berasal dari 56 perkara,” kata Kepala Kejari Kota Parepare, Abdillah kepada wartawan di Halaman Kejari Parepare, Kamis (18/7/2024).

Barang bukti tersebut dari periode 2024 hingga Juli 2024. Abdillah menyebutkan dari 56 perkara itu, barang bukti yang banyak adalah rokok dan sabu.

“Perkara barang bukti yang paling banyak dimusnahkan rokok sebanyak 220 ribu batang atau 110 pcs. Kemudian barang bukti sabu sebanyak 38 gram, ini merupakan hasil penyisihan 20 kg sabu yang ditangani tahun lalu,” sebut dia.

Abdillah mengungkap hasil penyisihan 20 kg sabu tersebut, hasil dari jaringan internasional dengan bukti 20 kg dan 296 butir pil ekstasi.

Baca Juga

Kolaborasi Tangani Stunting, Wali Kota Parepare Apresiasi Program Demokrat

Jum’at Bersih, Wali Kota Parepare Sebut Pantai Bersih Perputaran Ekonomi Akan Hidup

“Pemusnahan barang bukti ini, kami melibatkan unsur Forkopimda dan pihak terkait bea cukai,” tuturnya.

Sementara pemusnahan miras, kata dia, berasal dari sweeping yang dilakukan oleh Satpol PP. Kegiatan pemusnahan ini adalah rangkaian dari Hari Bhakti Adhyaksa.

“Nah, Alhamdulillah kita adakan pemusnahan hari ini juga bertepatan dengan hari bakti Adhyaksa ke 64 tahun 2024,” pungkasnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Barang BuktiKejariParepareRokokSabu

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Tangani Stunting, Wali Kota Parepare Apresiasi Program Demokrat

14 Juni 2025

Jum’at Bersih, Wali Kota Parepare Sebut Pantai Bersih Perputaran Ekonomi Akan Hidup

13 Juni 2025

Hari Pertama MBG Sasar Tiga Sekolah, Wawali Parepare Terima Masukan Siswa

12 Juni 2025

Bentuk Pegawai yang Berintegritas, Imigrasi Kelas II TPI Parepare Gelar Orientasi Bagi ASN Muda

11 Juni 2025

Wali Kota Parepare Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Power Walking dan Nikmati PantaiKu

9 Juni 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto menyerahkan bantuan sapi presiden Prabowo secara simbolis di Masjid Al Afiah, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. (Foto: Faizal Lupphy/ PijarNews.com).

Sapi Kurban Presiden Diserahkan Pemkot Parepare kepada 442 Warga

6 Juni 2025
Selanjutnya

Gelar Seminar, IAIN Parepare Hadirkan 3 Professor dari Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.